Sindojabar.Com – Pemda Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ini adalah capaian yang kelima secara beruntun atau yang keenam selama KBB jadi daerah otonomi. Adapun indikator yang dinilai adalah dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi mengapresiasi atas capaian yang tidak mudah itu. Fakta ini juga menunjukkan tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan di Pemda KBB yang baik.
Namun dirinya berpandangan jika, opini WTP ini tidak boleh dimaknai sebagai indikator bahwa seluruh persoalan pembangunan daerah telah terselesaikan.
Raihan opini WTP harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, dan bukan sekadar kebanggaan administratif di atas kertas semata.
Sebab kesuksesan dan keberhasilan suatu pemerintahan di mata masyarakat tidak dinilai dari catatan-catatan baik di atas kertas. Tapi dari progres pembangunan dan bagaimana dampak dari pembangunan itu dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat menilai keberhasilan pemerintah bukan hanya dari laporan keuangan yang baik, tetapi dari sejauh mana pembangunan dan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).
Dikatakannya, WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran langsung terhadap kualitas pelayanan publik maupun tingkat kesejahteraan masyarakat.
Masih banyak persoalan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah KBB. Mulai dari kondisi jalan yang memerlukan peningkatan kualitas, sarana irigasi yang membutuhkan perbaikan, hingga infrastruktur penunjang pelayanan publik yang belum merata.
“Kualitas infrastruktur menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PKB KBB ini.
Adapun di bidang pendidikan dan kesehatan, masih diperlukan langkah-langkah percepatan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar.
Pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan tenaga pendidik, serta penguatan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Di sektor keagamaan, Asep Dedi mendorong Pemda KBB segera menuntaskan regulasi turunan mengenai pesantren melalui Peraturan Bupati tentang Pesantren.
Keberadaan regulasi tersebut sangat penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pesantren yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, pendidikan karakter, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Di KBB ada ratusan pesantren yang berkontribusi besar dalam membangun moral dan karakter generasi muda. Makanya Peraturan Bupati tentang Pesantren harus segera dituntaskan agar dukungan pemerintah terhadap pesantren memiliki dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dirinya juga menaruh perhatian terhadap pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang harus semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus mampu melahirkan aparatur yang memiliki integritas, kompetensi, serta budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada sektor pertanian dan peternakan, Pemda KBB perlu memberikan perhatian lebih serius mengingat kedua sektor tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Bandung Barat.
Penguatan program ketahanan pangan, peningkatan produktivitas petani dan peternak, akses permodalan, stabilitas harga komoditas, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif harus menjadi agenda prioritas pembangunan daerah.
Sementara di bidang ketenagakerjaan, DPRD mendorong untuk menghadirkan kebijakan yang lebih konkret dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
Program pelatihan berbasis kebutuhan industri, penguatan keterampilan generasi muda, serta perluasan kesempatan kerja harus menjadi fokus utama agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
DPRD tentunya akan terus terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif untuk memastikan semua pekerjaan rumah yang belum terselsaikan tersebut selesai. Agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Raihan opini WTP harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar kebanggaan administratif semata.
Tata kelola keuangan yang baik harus mampu diterjemahkan menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih berkualitas, layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, pesantren yang lebih diperhatikan, petani dan peternak yang lebih sejahtera, serta lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tutup Asep Dedi. (*)






