SindoJabar, BANDUNG – Polrestabes Bandung dan polsek jajaran gencar memberantas pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Dalam satu bulan terakhir, Polrestabes Bandung mengungkap 15 kasus begal dan menangkap 19 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan jalanan, seperti, senjata tajam dan 11 unit kendaraan bermotor.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supryadi mengatakan, sejak awal Juli 2026 telah terjadi sejumlah kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Bandung.
Selain kasus begal, marak juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Selama periode 1 sampai dengan hari ini tanggal 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).
Kombes Dedi membantah keras Kota Bandung dalam keadaan tidak aman dan mencekam karena aksi kejahatan jalanan. Informasi tidak benar itu menjadi ramai karena viral di media sosial (medsos).
Polrestabes Bandung, ujar Kombes Dedi, telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti, menggelar patroli skala besar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYS) dan patroli siber.
“Kami telah memantau dengan melakukan patroli siber tentang kejahatan jalanan. Yang viral di medsos, tidak sepenuhnya benar,” ujar Kombes Dedi.
Seperti kabar viral di medsos yang menyebutkan seorang remaja luka-luka akibat begal. Padahal, korban mengalami kecelakaan tunggal dan takut kembali ke rumah.

Jaga Setiap Jengkal Wilayah
Kemudian, peristiwa pembunuhan di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Ada yang memviralkan bahwa korban dibunuh begal. Padahal, peristiwa sebenarnya adalah, korban cekcok masalah utang dengan pelaku.
“Polrestabes Bandung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung ini tetap kondusif. Kami siap menjaga setiap jengkal wilayah hukum Kota Bandung,” tutur Kapolrestabes.
Dalam kesempatan itu, Kombes Dedi menegaskan, peta zona rawan kejahatan di Kota Bandung yang beredar di medsos, adalah hoaks. Selain itu, peta tersebut bukan dibuat oleh institusi Polrestabes Bandung.
“Kemudian terkait berita-berita di media sosial bahwa ada daerah rawan, merah, hijau, dan kuning, itu tidak benar. Peta itu itu bukan dari institusi kepolisian,” ucap Kombes Dedi menegaskan.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak resah dengan kabar viral di medsos soal kejahatanan jalanan.
“Kami imbau masyarakat Kota Bandung dan yang akan berlibur tidak perlu resah atau cemas. Setiap malam kami menggelar patroli rutin dengan melibatkan polsek jajaran, kurang lebih 2/3 kekuatan dari total 2.600 personel. Mereka patroli bergantian,” ujar Kapolrestabes Bandung.






