Cegah Penyelundupan, Rutan Kebonwaru Perketat Penggeledahan dan Aturan Pengeluaran WBP

SindoJabar, BANDUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pengamanan di Aula Sabanda Sariksa, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru Bandung Mashuri Alwi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Farid dan diikuti seluruh jajaran pengamanan.

Tujuan kegiatan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan pemasyarakatan yang profesional di lingkungan Rutan Kelas I Bandung.

Dalam arahannya, Karutan Kebonwaru Bandung Mashuri Alwi menekankan pentingnya integritas bagi seluruh petugas. Dia menegaskan tidak ada toleransi untuk praktik pungutan liar (pungli) di dalam rutan.

“Segala bentuk pelayanan di Rutan Kelas I Bandung adalah gratis. Tidak di pungut biaya apa pun. Saya minta seluruh jajaran menjunjung tinggi hal ini,” kata Karutan Kebonwaru Mashuri.

Mashuri juga mengingatkan petugas untuk selalu berhati-hati dalam bertindak dan membangun budaya saling mengingatkan antarrekan. Hal ini penting untuk menjaga soliditas dan keselamatan bersama dalam bertugas.

Penguatan dilanjutkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kebonwaru Farid. Dalam arahannya, Kepala KPR Kebonwaru mengimbau agar penggeledahan badan dan barang di lakukan secara lebih ketat namun tetap humanis.

Rutan Kebonwaru
Karutan Kebonwaru Bandung Mashuri Alwi dan Kepala KPR Kebonwaru Farid memberikan materi penguatan. (Foto: istimewa)

Keamanan Prioritas Utama

Farid menegaskan, penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk mencegah masuknya atau penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan Kebonwaru.

“Keamanan adalah prioritas utama. Perketat pemeriksaan di setiap pintu masuk agar tidak ada celah penyelundupan,” tegas Kepala KPR Kebonwaru.

Farid menegaskan kembali prosedur pengeluaran tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Setiap pengeluaran wajib melalui administrasi sah dan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Karutan dan Kepala KPR Kebonwaru Bandung.

Acara penguatan tugas dan fungsi petugas keamanan rutan yang berlangsung aman dan kondusif itu di harapkan mampu meningkatkan kewaspadaan. Serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandung.

Rutan Kebonwaru juga berkomitmen untuk terus melaporkan hasil kegiatan dan dokumentasi kepada pimpinan, yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktirat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan penguatan ini, Rutan Kelas I Bandung berupaya menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan melayani masyarakat serta WBP dengan profesional.