SindoJabar, BANDUNG – Polda Jabar dan polres jajaran, dalam dua bulan terakhir, Juni-Agustus 2026, mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan, seperti, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari tangan 413 tersangka yang tertangkap, polisi menyita barang bukti 1.016 unit sepeda motor sepeda motor dan 12 mobil.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, operasi berskala besar ini menyasar pusat keramaian dan titik-titik rawan, khususnya di kawasan Bandung Raya serta seluruh polres, polresta, dan polrestabes se-Jawa Barat.
“Dari ratusan kasus kejahatan jalanan dan narkoba yang berhasil diungkap, petugas menangkap 413 pelaku,” kata Kapolda Jabar di lapangan Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Irjen Pipit menjelaskan, dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.016 unit sepeda motor sepeda motor dan 12 mobil.
Kemudian, tiga pucuk senjata api dan ratusan senjata tajam berbagai jenis. Jumlah barang bukti akan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan di lapangan.
“Kami perintahkan seluruh jajaran Jawa Barat harus bergerak bersama. Sasaran utama adalah kejahatan jalanan, curanmor, begal, dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kasus yang berhasil di ungkap ini akan terus kami kembangkan,” ujar Irjen Pipit.

Knalpot Brong
Selain memberantas kejahatan jalanan, tutur Kapolda, polisi juga menindak pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan standard atau brong.
Penindakan ini, tutur Kapolda, merupakan jawaban polisi atas keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi dua bulan terakhir, Polda Jabar dan jajaran menyita 9.124 unit knalpot brong. Penindakan di lakukan secara persuasif, edukatif, dan humanis.
“Sehingga, ratusan pengendara motor secara sukarela menyerahkan knalpot brong mereka untuk diganti dengan knalpot standard,” tutur Kapolda.
Ribuan knalpot brong itu dimusnahkan menggunakan gerinda mesin dan dilindas dengan alat berat stoom. Pemusnahan diawali oleh Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi serta unsur Forkopimda Jabar lainnya.
Irjen Pipit mengatakan, sebagai langkah preventif mencegah kejahatan jalanan, Polda Jabar meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gabungan. Tim URC itu melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Tim ini akan rutin mempatroli kawasan pemukiman warga serta jam-jam rawan,” ucap Irjen Pipit.
Selain itu, Kapolda Jabar juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyediakan Layanan Pengawalan Pulang Malam Gratis bagi warga, terutama wanita pekerja yang merasa cemas atau takut melintas di jalan sepi pada malam hari.
Kapolda meminta seluruh jajaran polrestabes, polresta, dan polres berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengaktifkan sistrm keamanan lingkungan (siskamling), mengecek keaktifan kamera CCTV di ruang publik, dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) yang minim di titik-titik rawan.
“Wajib hukumnya bagi anggota kepolisian dan tim gabungan untuk membantu warga yang takut pulang malam sendiri. Di spot-spot rawan kami siapkan pengawalan gratis. Sebelum di pencet belnya untuk berhenti, tidak ada kata berhenti. Patroli jalan terus,” ujar Kapolda.

Tekan Kenakalan Remaja
Pipit menjelaskan, berdasarkan hasil analisis Direktorat Reskrimum Polda Jabar, mayoritas pelaku kejahatan jalanan berusia remaja. Bahkan tak sedikit yang masih di bawah umur.
Guna menekan angka kenakalan remaja, Polda Jabar bekerja sama dengan Forkopimda Jabar dan kota/kabupaten akan meluncurkan program edukasi bertajuk “Orang Tua Memanggil”.
“Program ini mendorong peran aktif orang tua, wali murid, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk mengontrol keberadaan anak-anak remaja agar tidak nongkrong hingga larut malam serta fokus belajar,” ucap dia.






