Kasus Tabrak Lari di Jalan Merdeka Bandung, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

SindoJabar, BANDUNG – Satlantas Polrestabes Bandung menetapkan satu tersangka dalam kasus tabrak lari di Jalan Merdeka yang menyebabkan Aiptu Asep Suhara, personel Satsamapta Polrestabes Bandung gugur pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Tersangka berinisial A (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Selain itu, polisi juga mengamankan dua saksi kunci kasus tabrak lari tersebut, yaitu anggota TNI berinisial Prada A dan Prada V.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota Polrestabes Bandung meninggal terjadi pada Minggu subuh sekitar pukul 04.15 WIB.

“Kebetulan korbannya anggota kami Polrestabes atas nama almarhum Aiptu Asep Suhara,” kata Kapolrestabes Bandung saat merilis kasus tabrak lari tersebut, Selasa (11/8/2026).

Hadir dalam rilis kasus di Mapolrestabes Bandung itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmuddin, perwakilan Pusenkav TNI AD, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Kronologis kejadian, ujar Kombes Dedi, polisi bersama TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan (dishub) untuk melaksanakan kegiatan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Selesai patroli gabungan, kami apel konsolidasi pukul 4 pagi. Berarti masuk hari Minggu. Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep Suhara rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan (Hotel) El-Royal, terjadi laka lantas yang menyebabkan (korban) meninggal dunia,” ujar Kombes Dedi.

Tersangka Setengah Mabuk

Kapolrestabes menuturkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA). Lalu, keterangan saksi, dan Scientific Crime Investigation (SCI), di dapat pelaku tunggal berinisial A.

“(A) telah kami tetapkan tersangka. Saat ini sedang dalam rangka pemberkasan,” tutur Kapolrestabes.

Dalam kasus ini, kata Kombes Dedi, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan barang bukti Honda Civic hitam D 1829 AZ. Kemudian, pakaian pelaku saat kejadian, STNK, dan foto-foto di TKP.

“Tersangka berinisialnya A, warga sipil. Saksinya beberapa teman-teman dari TNI dan sipil,” ucap Kombes Dedi.

Kapolrestabes membenarkan mobil milik saksi A (Arjun) anggota TNI. Berdasarkan penyelidikan, saat kejadian, tersangka A dalam keadaan setengah mabuk.

Saat kejadian, kata Kapolrestabes, di dalam mobil hanya ada tiga orang. Sopir dan dua penumpang. Sedangkan dalam video CCTV yang beredar di media sosial (medsos), ada dua laki-laki dan dua perempuan, itu setelah kejadian.

“Jadi dari satu kafe di simpang lima, mobil di pinjam. Kemudian muter lewat depan Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, terjadi tabrakan. Kemudian pelaku kembali lagi ke kafe. Baliknya baru berempat yang di video itu,” ujar Kapolrestabes.