Terungkap Alasan Tersangka A Kabur Usai Tabrak Aiptu Asep di Jalan Merdeka Bandung

SindoJabar, BANDUNG – Terungkap alasan tersangka A (20) kabur seusai menabrak korban Aiptu Asep Suhara di depan Hotel El-Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026) sekitar 04.15 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara saat di-BAP, tersangka A dalam keadaan tidak sadar.

“Keterangan sementara saat di-BAP), yang bersangkutan (tersangka A) tidak sadar. Seperti itu. Ya, ini (tidak sadar) akibat dalam kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol (setengah mabuk),” kata Kapolrestabes Bandung saat rilis kasus tabrak lari di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).

Saat kejadian, ujar Kombes Dedi, pelaku A yang mengendarai mobil Honda Civic hitam D 1829 AZ menabrak korban dari belakang. Setelah itu, korban terseret sejauh 30 meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam mobil selain tersangka A, warga sipil, terdapat dua penumpang, anggota TNI.

“Kami bersama Pomdam III/Siliwangi TNI berkoordinasi untuk memeriksa bersama-sama,” ujar Kombes Pol Dedi.

TABRAK LARI
Mobil Honda Civic hitam yang menabrak almarhum Aiptu Asep Suhara. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Gugur saat Bertugas

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, telah datang melayat ke rumah duka sebagai bagian dari supporting dan empati Pemprov Jabar kepada keluarga almarhum.

“Sebab, almarhum meninggal dunia dalam keadaan melaksanakan tugas. Tugasnya itu merupakan garis SOP yang di sepakati bersama untuk memperkuat keamanan di Kota Bandung dan seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat,” kata Gubernur Jabar.

Karena itu, ujar Dedi, gubernur memiliki tanggung jawab untuk membangun spirit bagi seluruh jajaran Polri dan TNI untuk terus memacu tetap berpatroli.

“Jangan sampai peristiwa ini menurunkan spirit untuk menjaga keamanan Kota Bandung,” ujar Dedi.

Gubernur menegaskan, pelaku A berstatus mahasiswa. Tersangka A mengendarai kendaraan roda empat dalam keadaan mabuk hingga menabrak anggota Polri bernama Aiptu Asep Suhara.

“Kemudian dua orang sebagai oknum anggota TNI dari Pussenkav TNI AD menemani. Berdasarkan informasi juga di tahan. Namun status keduanya sementara saksi dulu dan dalam proses pemeriksaan,” tutur Gubernur.

Dedi yakin TNI akan menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun karena anggota TNI, maka proses penegakan hukum dan aturan internal TNI.