A Yamin Soroti Data Desil, Minta Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

SindoJabar, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, menyoroti akurasi data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan pendidikan bagi masyarakat.

Menurutnya, penggunaan desil sebagai dasar menentukan penerima bantuan pada prinsipnya cukup logis. Namun, sistem pendataan harus terus diperbaiki karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga:A. Yamin Soroti Kebutuhan Dasar Warga, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan hingga Penyediaan TPU

“Prioritasnya memang desil 4 ke bawah. Tetapi kalau desil 4 sudah terakomodasi dan anggaran masih memungkinkan, desil 5 juga bisa dipertimbangkan,” ujar A Yamin belum lama ini.

Ia mengaku masih menemukan keluhan masyarakat yang secara kondisi nyata tergolong tidak mampu, tetapi dalam data pemerintah justru masuk desil 5 atau 6 sehingga tidak memenuhi persyaratan menerima bantuan.

“Teknis penentuan desil itu harus diperbaiki. Kondisi riilnya tidak mampu, tetapi dalam dokumen masuk desil 5 atau 6. Ini yang harus lebih cermat,” katanya.

A Yamin menjelaskan perubahan kondisi ekonomi dapat membuat posisi desil seseorang berubah. Masyarakat yang sebelumnya masuk desil 4 bisa naik menjadi desil 5 atau 6, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga:A Yamin Dorong Transparansi Anggaran Daerah

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan agar lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Proses pendataan, kata dia, melibatkan berbagai unsur mulai dari RT, RW, pemerintah desa, pendamping PKH hingga instansi pemerintah terkait. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat.

“Kalau datanya sudah terlanjur tidak sesuai, masih ada kesempatan untuk diperbaiki. Datanya bisa ditinjau kembali,” ujarnya.

A Yamin menegaskan DPRD Jabar akan terus menyerap keluhan masyarakat melalui kegiatan pengawasan dan dialog dengan konstituen. Temuan di lapangan nantinya menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah.

“Ketika ada persoalan di masyarakat, kita catat dan kita bawa untuk dibahas dengan mitra kerja. Itu memang bagian dari tugas kita,” pungkasnya. (*)