SindoJabar, BANDUNG – Pemkot Bandung kembali menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sekitar wilayah Kecamatan Cicendo. Sebanyak 18 bangunan menjadi sasaran penertiban dalam kegiatan yang melibatkan Satpol PP Kota Bandung, perangkat daerah terkait, hingga unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana mengatakan, dari total 18 bangunan liar tersebut, sebanyak 8 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya mendapatkan teguran dan peringatan dari pihak kewilayahan.
Baca Juga:Denda PBB Dihapus, Warga Bandung Diminta Segera Manfaatkan Kebijakan Ini
Sedangkan penertiban terhadap 10 bangunan lainnya dilakukan oleh petugas sekaligus dilanjutkan dengan proses pembersihan material sisa pembongkaran.
“Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangli. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemilik bangli sekitar delapan bangli. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan,” kata Sukma di Jalan Dakota Kota Bandung, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, penertiban tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak kewilayahan. Sosialisasi dan surat teguran maupun peringatan telah disampaikan kepada pemilik bangunan sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dikerahkan untuk mendukung proses penertiban hingga pembersihan lokasi.
Baca Juga:Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal, Farhan Tegaskan Tak Ada Toleransi
“Ini kolaborasi. Hari ini kita menghadirkan Bina Marga dari provinsi, Satpol PP, DSDABM Kota Bandung, DLH dan pihak kewilayahan,” ujarnya.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung mengerahkan alat berat sekaligus menangani pembuangan material bekas pembongkaran. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menangani sampah yang ditinggalkan setelah proses penertiban.
Sukma juga mengungkapkan, penertiban bangunan liar akan terus dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi saluran air serta menata ruang publik.
Baca Juga:Langgar Edaran Imlek, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Ditertibkan
“Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua,” tuturnya. (*)






