Farhan Segel Lahan Kebakaran di Ciumbuleuit, Diduga Jadi Tempat Buang Sampah Ilegal

SindoJabar, BANDUNG – Pemkot Bandung menyegel lahan kosong di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang terbakar, Senin (14/9/2026) malam.

Penyegelan dilakukan setelah Pemkot Bandung menemukan indikasi adanya transaksi pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga:Pemkot Bandung Targetkan Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Padam dalam Tiga Hari

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengamanan lokasi melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Dandim, Polsek, dan Koramil.

“Sudah disegel. Saya bekerja sama dengan TNI dan Polri (Dandim, Polsek, Koramil) karena ditemukan indikasi transaksi buang sampah ilegal oleh oknum-oknum tertentu,” kata Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, sampah dari sejumlah wilayah, terutama dari luar Kota Bandung, diduga ditransitkan di lahan tersebut dengan imbalan pembayaran.

“Banyak sampah dari perbatasan terutama luar Kota Bandung yang ditransitkan ke sana secara membayar,” katanya.

Baca Juga:Farhan Curiga Lahan di Ciumbuleuit Jadi Transit Sampah Ilegal, Gakkum KLH Diminta Selidiki

Farhan menegaskan, lahan tersebut kini telah disegel total. Tidak boleh ada aktivitas maupun penerbitan izin apa pun di lokasi tersebut.

Di sisi lain, proses pemadaman titik api dan panas di dalam timbunan material masih dilakukan. Farhan memperkirakan proses pemadaman membutuhkan waktu hingga tiga hari.

Pemadaman dilakukan dengan mengebor titik-titik sekam atau material yang masih menyimpan panas di dalam tanah. Setelah itu, petugas memasukkan selang untuk menyemprotkan air bertekanan tinggi ke dalam titik panas.

“Proses pemadaman diperkirakan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Metode yang digunakan adalah mengebor titik sekam di dalam tanah, lalu dimasukkan selang air bertekanan tinggi,” ucapnya.

Farhan mengatakan pemilik tanah telah dipanggil oleh Pemkot Bandung. Aset di lokasi tersebut juga telah disegel.

Baca Juga:19 Warga Terserang ISPA Akibat Asap Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit

Pemkot Bandung masih menunggu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika nantinya ditemukan unsur tindak pidana lingkungan, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pemilik tanah sudah dipanggil dan asetnya disegel. Jika terbukti ada tindak pidana lingkungan berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kasus ini akan dilimpahkan ke Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Untuk saat ini, Farhan menyebut fokus Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh titik api dan panas di lokasi berhasil dipadamkan.

Setelah proses pemadaman selesai, akses keluar-masuk lokasi akan ditutup secara ketat untuk mencegah adanya aktivitas kembali.

Farhan juga melarang warga melakukan pembakaran sampah, termasuk kebiasaan membakar sampah untuk menghangatkan diri karena suhu dingin di kawasan Ciumbuleuit.

Baca Juga:Jangan Buang Ibu Jadi Film Keluarga yang Wajib Ditonton Juni Ini, Kisahnya Dekat dengan Kehidupan Banyak Orang

“Untuk sementara fokus pada pemadaman. Setelah itu, akses keluar-masuk lokasi ditutup ketat. Kebiasaan warga membakar sampah karena udara dingin di Ciumbuleuit juga dilarang keras,” pungkasnya.(YM)