Pegadaian Dukung Masyarakat Lewat Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Keuangan Mudah dan Ringan

sindojabar.com – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat melalui program Gadai Bebas Bunga.

Program ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pinjaman tanpa bunga hingga 60 hari.

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.500.000 dengan proses cepat dan mudah. Menariknya, program ini tidak hanya berlaku bagi nasabah baru, tetapi juga bagi nasabah lama yang sudah tidak aktif bertransaksi dalam periode tertentu.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil X Fasilitasi Masyarakat Yang Ingin Ibadah Haji dan Umroh

Program Gadai Bebas Bunga dapat digunakan untuk semua jenis barang jaminan, baik melalui produk Gadai Harian maupun Gadai Reguler. Dengan demikian, masyarakat semakin leluasa memilih layanan sesuai kebutuhan dan jenis aset yang dimiliki.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses dana cepat tanpa beban bunga.

“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan dana cepat tanpa terbebani bunga. Program Gadai Bebas Bunga ini adalah solusi praktis yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik mendukung usaha kecil, pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari. Kami berharap semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang memanfaatkan program ini,” ujar Dede.

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring! Investasi Emas Jadi Lebih Mudah Dalam Satu Genggaman

Pegadaian berharap kehadiran program ini dapat membantu berbagai kalangan mulai dari pekerja, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga dalam mengelola kebutuhan keuangan pribadi secara lebih ringan dan efisien.

Cara Mendapatkan Program Gadai Bebas Bunga

Untuk menikmati manfaat program ini, masyarakat cukup mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:

1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

Datangi outlet Pegadaian konvensional di wilayah Anda.

2. Bawa dokumen dan jaminan.

Sertakan KTP sebagai identitas diri dan barang yang ingin digadaikan, seperti emas, perhiasan, atau barang elektronik.

3. Proses taksiran.

Petugas Pegadaian akan menaksir nilai jaminan. Jika memenuhi syarat, nasabah dapat mengikuti program Gadai Bebas Bunga.

4. Pencairan dana.

Setelah pengajuan disetujui, dana akan segera dicairkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Emas di Hari Pelanggan Nasional

Dengan program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian kembali memperkuat perannya sebagai mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian terus berinovasi menghadirkan layanan keuangan yang mudah, cepat, dan tanpa beban bunga, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru negeri. (dsp)