SindoJabar.com – Kisah asmara toxic yang berujung petaka terjadi di Bandung. Korbannya seorang perempuan asal Antapani, Kotaa Bandung berinisial YTR (29).
YTR menjadi korban kebengisan seorang pria berinisial TH (30), kekasihnya. Saat ini, polisi memburu pelaku TH.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, kronologi asmara toxic ini berawal saat korban YTR bertemu pelaku TH di acara konser di Tritan Point Bandung.
Saat itu, korban bekerja di sebuah perusahaan swasta. Sedangkan TH merupakan debt collector perusahaan pembiayaan.
Sejak kenal dan menjalin hubungan asmara dengan pelaku TH pada 2023, korban YTR menjauh dari keluarga.
“Korban kenal pelaku di acara konser lalu menjalani hubungan kurang lebih dari 2023,” kata Syahrul Ulum, adik korban, kepada wartawan Kamis (18/6/2026).
Selama tiga tahun, korban YTR disekap oleh pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Pelaku TH melarang korban menghubungi keluarga. Bahkan pelaku menguasai handphone (HP) korban.
Pelaku Bohong Korban di Jakarta
Keluarga telah berusaha mencari keberadaan korban. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Mereka kelihangan jejak korban YTR.
Saat keluarga menanyakan kabar melalui telepon selular, pelaku yang menjawab menggunakan handphone korban bahwa YTR bekerja dan berdomisili di Jakarta.
Padahal, itu adalah kebohongan pelaku yang menyekap korban. Selama dalam penyekapan, pelaku hampir setiap hari menyiksa korban.
Bukan penyiksaan biasa, tetapi telah mengarah ke niat membunuh. Sebab, penyiksaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sangat sadis.
Beruntung nyawa korban terselamatkan setelah penjaga kos membawanya ke RSUD Ujungberung.
Setelah itu, korban dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tak lama kemudian, keluarga menerima kabar tersebut dari seseorang yang menyebutkan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Keluarga pun berangkat ke rumah sakit. Namun kondisi korban yang luka sangat parah, membuat keluarga curiga.
Korban Luka Sangat Parah
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kedua mata korban tak bisa melihat secara permanen. Bagian mulut hancur.
Bahkan bibir bagian atas robek sehingga korban dipastikan sumbing. Selain itu, tangan dan kaki korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam.
“Wajah kakak saya hancur. Mata sebelah kanan infeksi, sebelah kiri mengecil, sudah gak bisa lihat. Bibir bagian atas sudah gak ada. Kaki sebelah kiri bekas bacokan,” kata Syahrul.
Keluarga melaporkan kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap korban YTR ke Polda Jabar. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah memburu pelaku TH.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Sebenarnya kemarin subuh pelaku hampir tertangkap. Tetapi lolos. Saat ini petugas masih memburu pelaku. Pelaku masih di wilayah Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.






