SindoJabar, BANDUNG – Masyarakat yang ingin meraih hadiah sayembara menangkap pelaku begal yang digelar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, harus memenuhi syarat.
Masyarakat dapat mengklaim hadiah Rp5 juta-Rp50 juta itu dengan syarat menangkap begal menggunakan tangan sendiri. Kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.
Kondisi pelaku begal pun tidak boleh babak belur, cacat, atau bahkan mati. Tapi, kondisi begal sedikit lecet masih diterima.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberikan hadiah jika kondisi pelaku pelaku begal hanya sedikit lecet. Kondisi pelaku begal tidak babak belur, cacat, dan mati.
“Yang dapat hadiah itu memenuhi kualifikasi dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polres. Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka (pelaku begal) di serahkan dalam keadaan babak belur,” kata Gubernur Jabar, Jumat (24/7/2026).
Dedi menjelaskan, hadiah sayembara berasal dari kantong pribadi. Sayembara ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan di umumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau di lombakan, juga jadi rajin,” ujar Dedi.
Gubernur berharap melalui sayembara tangkap begal, masalah begal dapat segera terselesaikan. Para pelaku begal juga jera melakukan kejahatan.
“Orang bekerja juga ingin ada honor. Kalau kita menunggu wacana terus, tidak selesai-selesai. Buktinya baru semalam, sekarang patroli sudah mulai ramai,” tutur Gubernur.
Motivasi Jaga Kamtibmas
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut baik sayembara tangkap begal berhadiah Rp5 juta-Rp 50 juta yang di gelar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Menurut Kapolda, lewat sayembara itu, masyarakat akan termotivasi untuk turut menjaga situasi kamtibmas.
“Ya kita menyambut baik. Bapak Gubernur memiliki keinginan, memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas,” kata Kapolda Jabar.
Irjen Pol Pipit menyatakan, pemberantasan begal merupakan tugas semua unsur masyarakat. Jika ada masyarakat menangkap begal lalu menyerahkannya ke polisi, Kapolda akan melapor ke Gubernur agar warga yang menangkap dapat hadiah.
“Siapa tahu ketemu begal, tangkap, lalu menyerahkannya ke polisi. Nanti kepolisian melaporkan ke Pak Gubernur. Ini atas bantuan warga. Sehingga nanti (warga) akan dapat bonus dari Bapak Gubernur,” ujarnya.
Namun Kapolda mengimbau kepada masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku begal. Lebih baik, segera serahkan ke polisi.
“Pembelaan diri juga penting ya apabila (pelaku begal) melawan. Tapi kalau tidak melawan, amankan dengan baik agar tidak banyak luka, tidak membahayakan bagi nyawa siapa pun,” tandas dia.






