Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto: Saya Perintahkan Anggota Tindak Tegas Pelaku Begal

SindoJabar, BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memerintahkan seluruh personel kepolisian menindak tegas terhadap pelaku begal yang meresahkan dan sadis terhadap korbannya.

“Saya perintahkan anggota tindak tegas dan terukur pelaku begal,” kata Kapolda Jabar, Sabtu (18/7/2026).

Namun, Irjen Pipit menekankan tindakan tegas harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).

“Ketegasan aparat bukan berarti mengabaikan prosedur hukum. Tetap hormati hak asasi setiap orang. Kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap kasus,” ujar Irjen Pipit.

Kapolda menuturkan, aparat tidak bisa serta merta menyimpulkan seseorang sebagai pelaku begal tanpa proses hukum yang benar.

“Setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apakah seseorang benar pelaku begal atau bukan, tidak bisa serta-merta menyimpulkan begitu saja. Tindakan harus benar-benar proporsional,” tutur Kapolda.

Irjen Pipit mengatakan, tindakan tegas bukan semata-mata represif, melainkan penegakan hukum sesuai tingkat ancaman, situasi, dan kondisi di lapangan.

Pemberantasan Begal

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto menegaskan, pemberantasan aksi begal menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di wilayah Jawa Barat.

Kapolda mengungkapkan, sebelum bertugas di Jabar, telah melakukan survei dan riset terkait harapan masyarakat Jawa Barat terkait keamanan.

Salah satu persoalan yang paling banyak di keluhkan masyarakat adalah maraknya aksi begal. Seperti yang terjadi di Kota Bandung.

Karena itu, Polda Jabar langsung mengumpulkan seluruh fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk menyusun langkah penanggulangan.

Menurut Irjen Pipit, penanganan begal tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Butuh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan hingga masyarakat agar kejahatan jalanan dapat di tekan.

“Saya mengajak semua, mari kita lakukan penanggulangan maraknya begal secara bersama-sama. Ada prinsip responsif dan kolaboratif. Kolaborasi bukan hanya antara kepolisian dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pipit.