SindoJabar, BANDUNG – Warga Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, gempar. Peristiwa sadis sekaligus memilukan terjadi di Jalan Pamitran VI No 06 RT/RW 05/09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.47 WIB.
Dean Haziq (31), anak tiri tega membunuh ibu sambungnya Apriyanti (53) dengan sebilah pisau. Peristiwa berdarah itu terjadi diduga karena pelaku sakit hati dan dendam kepada korban.
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sebelum menusuk, pelaku melumpuhkan korban dengan menggunakan alat kejut listrik.
“Pelaku turun ke lantai satu dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik lalu menghampiri korban. Kemudian, pelaku melumpuhkan korban menggunakan alat kejut. Lalu pelaku menusukan pisau berkali-kali ke leher dan tubuh korban,” kata Kapolsek Panyileukan.
AKP Anang Sunarya menyatakan, mendengar keributan, tetangganya mendatangi rumah korban. Tetangga membawa korban yang terluka ke rumah sakit. Selain itu, warga juga mengamankan pelaku.
Warga juga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panyileukan. Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, dan mengamankan pelaku Dean.
Beri Makan Sedikit
“Sayangnya nyawa korban tak tertolong. Dia tewas akibat banyak luka tusukan di tubuhnya. Korban mengalami luka di leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan,” ujar AKP Anang.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Dean Haziq, tutur Kapolsek, dia mengaku sakit hati terhadap korban Apriyanti. Selain itu, pelaku juga dendam kepada korban.
Dendam itu di picu karena korban kerap mendapat sedikit makan dari pelaku. Selain itu, ada niatan pelaku untuk memiliki rumah yang di tinggali korban dan ayahnya.
“Menurut keterangan terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tiri. Pelaku melakukan aksinya saat berdua dengan korban di rumah tersebut,” tutur Kapolsek.
AKP Anang mengatakan, jenazah korban telah di bawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung. Sedangkan pelaku Dean Haziq mendekam di sel tahanan Polsek Panyileukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






