Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Ikat Rambut

SindoJabar, BANDUNG – Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Selasa (27/10/2026). Dalam aksinya pelaku menyembunyikan sabu dalam ikat rambut anak perempuan.

Kalapas Banceuy Eris Ramdani mengatakan, kronologi kejadian bermula saat Lapas Banceuy kedatangan dua pengunjung, EW dan anak perempuan MM pada pukul 11.30 WIB. “Kepada petugas, EW mengaku hendak menjenguk warga binaan bernama Indra Purnama,” kata Kalapas Banceuy.

Eris Ramdani menyatakan, EW merupakan ibu kandung WBP Indra Purnama. Sedangkan MM yang berusia 3,5 tahun hanya pengikut. Seusai SOP, petugas Lapas Banceuy Bandung memeriksa tubuh dan barang bawaan pengunjung itu.

“Saat memeriksa MM, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 8,97 gram. Sabu itu disembunyikan dalam ikat rambut,” ujar Eris Ramdani.

Ikat rambut tersebut, tutur Kalapas Banceuy, telah di jahit kembali untuk menyembunyikan barang haram narkotika jenis sabu.

“Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur,” tutur Kalapas.

Keterlibatan Pihak Lain

Petugas melaporkan temuan itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Adhika Saputra untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan dan penanganan kasus ini,” ucap Eris Ramdani.

Petugas Lapas Banceuy juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap WBP atas nama Indra Purnama bin Ujang Sumarna guna kepentingan pengembangan informasi terkait temuan tersebut.

“Selain itu, kami juga memeriksa intensif pengunjung MM dan EW untuk memperoleh keterangan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini,” ujar Kalapas.