Konflik AS – Iran dan Kerentanan Struktural Ekonomi Indonesia

Sindojabar.com – Pembukaan kembali Selat Hormuz pada pekan ini, disertai turunnya harga minyak mentah Brent ke kisaran 72 dolar AS per barel, menandai meredanya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung sejak akhir Februari.

Pasar global bahkan mulai mengalihkan perhatian pada kemungkinan kelebihan pasokan. Meski demikian, meredanya gejolak harga tidak serta-merta menghapus konsekuensi ekonomi yang telah ditimbulkannya bagi Indonesia.

Sebagai negara pengimpor neto minyak, Indonesia memiliki keterpaparan yang relatif tinggi terhadap dinamika geopolitik di kawasan Teluk, meskipun konflik tersebut berlangsung ribuan kilometer dari wilayahnya.

Baca Juga:Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Guncangan eksternal itu umumnya ditransmisikan melalui sebuah rantai yang konsisten dari harga minyak dunia, ke anggaran negara, lalu ke nilai tukar, tingkat inflasi, dan pada akhirnya daya beli rumah tangga. Pemetaan rantai transmisi inilah yang memungkinkan kita menilai kedalaman dampak konflik secara lebih cermat.

Transmisi melalui Harga Energi

Saluran dampak yang paling langsung adalah harga energi. Selat Hormuz merupakan jalur transit bagi sekitar seperlima pasokan minyak dunia, sehingga ancaman penutupannya cukup untuk mendorong kenaikan harga bahkan sebelum gangguan pasokan benar-benar terjadi. Pada puncak krisis, harga minyak global sempat melampaui 100 dolar AS per barel.

Bagi Indonesia, kenaikan tersebut memiliki implikasi fiskal yang nyata. Asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel, sementara realisasi rata-rata ICP pada Januari–Mei tercatat sekitar 91,8 dolar AS—kurang lebih 31 persen di atas asumsi.

Karena sebagian besar kebutuhan minyak dipenuhi melalui impor, selisih harga tersebut langsung meningkatkan biaya impor energi sekaligus menekan sektor industri yang bergantung pada bahan bakar.

Baca Juga:Di Tengah Penguatan Dolar, Minat Investasi Emas di Jabar Justru Meningkat

Tekanan terhadap Anggaran Negara

Dampak yang paling substansial sesungguhnya terkonsentrasi pada anggaran negara, bukan pada harga di tingkat konsumen. Di sinilah terletak paradoks posisi Indonesia: berbeda dengan negara pengekspor, kenaikan harga minyak bagi negara pengimpor neto justru menambah beban fiskal alih-alih memberikan keuntungan.

Mekanismenya dapat dilihat secara kuantitatif. Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2026, setiap kenaikan ICP sebesar satu dolar AS per barel menambah penerimaan negara sekitar Rp3,5 triliun, tetapi pada saat bersamaan meningkatkan belanja subsidi dan kompensasi hingga Rp10,3 triliun.

Dengan demikian, setiap kenaikan satu dolar harga minyak berpotensi memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun. Konsistensi tekanan ini tercermin dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi yang telah mencapai Rp153 triliun hingga akhir April—lebih dari sepertiga pagu tahunan dalam tempo empat bulan.

Konsekuensi lanjutannya adalah penyempitan ruang fiskal. Setiap alokasi yang digunakan untuk menutup selisih harga energi mengurangi kapasitas anggaran untuk membiayai sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam pengertian ini, biaya konflik pada akhirnya ditanggung dalam bentuk program pembangunan yang tertunda.

Nilai Tukar, Inflasi, dan Daya Beli

Tekanan tidak berhenti pada sisi anggaran. Ketidakpastian geopolitik cenderung mendorong relokasi modal global menuju aset yang dipandang lebih aman, terutama dolar AS dan emas, sehingga arus modal keluar dari negara berkembang meningkat.

Baca Juga:Dua Anak Harimau Benggala Mati, DPRD Jabar Soroti Konflik Kebun Binatang Bandung

Akibatnya, nilai tukar rupiah tertekan hingga menyentuh titik terlemahnya, yaitu Rp18.208 per dolar AS pada awal Juni. Pelemahan ini memperberat tekanan sebelumnya, karena harga minyak yang sudah tinggi dalam denominasi dolar menjadi semakin mahal ketika dikonversikan ke rupiah, sementara biaya impor bahan baku ikut meningkat.

Pada tingkat rumah tangga, pemerintah menahan harga bahan bakar bersubsidi untuk menjaga daya beli—suatu kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial. Namun, harga Pertamax dan bahan bakar nonsubsidi tetap dinaikkan pada 10 Juni, dan beban penyesuaian itu sebagian besar ditanggung oleh kelas menengah yang selama ini menjadi penopang konsumsi nasional. Kenaikan biaya transportasi dan distribusi kemudian berpotensi mendorong inflasi, yang apabila berlangsung lama dapat menurunkan daya beli dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

Kerentanan yang Bersifat Struktural

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa dampak tersebut dapat dirasakan begitu dalam. Jawabannya terletak pada ketidakseimbangan di sektor hulu. Konsumsi energi nasional terus meningkat, sementara produksi domestik belum mampu mengimbanginya. Hingga Mei 2026, realisasi lifting minyak hanya mencapai sekitar 576 ribu barel per hari, masih di bawah target APBN sebesar 610 ribu barel.

Kesenjangan antara konsumsi dan produksi inilah yang menjadikan setiap guncangan harga minyak dunia berdampak langsung pada perekonomian. Selama kesenjangan tersebut belum tertutup, Indonesia akan tetap berada dalam posisi rentan terhadap konflik yang sepenuhnya berada di luar kendalinya.

Implikasi Kebijakan

Penurunan harga minyak pada pekan ini memberikan kelonggaran sementara, tetapi tidak menghapus pelajaran yang ditimbulkan oleh krisis ini. Konflik AS–Iran memperlihatkan bahwa kerentanan ekonomi Indonesia tidak ditentukan oleh dinamika perang di kawasan Teluk, melainkan oleh tingkat ketergantungannya pada minyak impor.

Oleh karena itu, respons kebijakan sebaiknya tidak ditangguhkan begitu tekanan harga mereda. Penguatan ketahanan energi melalui diversifikasi sumber dan percepatan pemanfaatan energi terbarukan, reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran, pengelolaan nilai tukar yang berhati-hati, serta penguatan cadangan devisa merupakan langkah-langkah yang justru paling efektif dilakukan pada periode stabil seperti sekarang.

Baca Juga:Jabar Gaet Investasi Energi Miliaran Dolar, Gandeng Mitra Global Garap Sumur Migas Idle

Ketahanan ekonomi pada dasarnya dibangun pada masa tenang, bukan pada saat guncangan telah berlangsung—dan kesiapan menghadapi guncangan berikutnya akan ditentukan oleh keputusan yang diambil hari ini.

Penulis: Septiani Agustina, Anggita rahayu, Dinda ramadhani, Siska windi (Prodi Manajemen, Universitas Pamulang)