SindoJabar, BANDUNG – Pemkot Bandung menggelar program nikah massal gratis bagi 15 pasangan dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, dari 15 pasangan tersebut, 10 pasangan merupakan muslim dan 5 lainnya nonmuslim.
“Hari ini kita sudah memberikan pengesahan pernikahan terhadap 15 pasangan, 10 pasangan muslim, 5 pasangan nonmuslim,” kata Farhan di Malla Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Rabu (23/9/2026).
Baca Juga:Pernikahan di KUA Jadi Simbol Kesederhanaan dan Ketahanan Keluarga
Untuk lima pasangan nonmuslim, Pemkot Bandung menyerahkan dokumen pencatatan sipil berupa akta pencatatan perkawinan, Kartu Keluarga (KK) baru, serta KTP baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Sementara itu, 10 pasangan muslim melaksanakan prosesi pernikahan bersama Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah itu, mereka mendapatkan buku nikah, KK baru, dan KTP baru dengan status perkawinan.
Farhan menyebut, peserta program tersebut tidak semata-mata dipilih berdasarkan kriteria tertentu seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung memastikan seluruh warga memperoleh layanan administrasi kependudukan secara merata.
Baca Juga:Ledakan Gas LPJ di Mandalajati Bandung Tewaskan Pasutri, Dua Anak Kini Jadi Yatim Piatu
“Sebab bagi kami, yang paling penting adalah semua warga negara Indonesia di Kota Bandung harus mendapatkan layanan Dukcapil untuk pernikahan yang merata,” katanya.
Selain layanan pernikahan dan dokumen administrasi kependudukan, para peserta nikah massal juga mendapatkan hadiah bulan madu.
Farhan mengatakan, hadiah tersebut merupakan dukungan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Persatuan Riung Priangan yang beranggotakan para general manager hotel berbintang di Kota Bandung.
“Ada hadiah bulan madu dari teman-teman di Kadin dan juga dari Persatuan Riung Priangan, para GM hotel berbintang di Kota Bandung,” ucapnya.
Farhan juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak ragu melangsungkan pernikahan secara sederhana. Pasalnya, akad nikah dapat dilakukan pada hari dan jam kerja di KUA. Selain sederhana, proses tersebut juga tidak dipungut biaya.
Baca Juga:Saeful Bachri Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Pada dasarnya kami ingin mendorong semua orang melakukan akad nikah dengan sederhana pada jam kerja dan hari kerja di KUA. Karena proses tersebut sudah pasti gratis, dan insyaallah akan dimudahkan untuk mendapatkan KTP status baru serta Kartu Keluarga baru bagi yang baru menikah,” ungkapnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat yang memilih menggelar pernikahan pada akhir pekan dengan konsep yang lebih besar.
“Jadi kita dorong ke arah sana. Tapi bukan berarti melarang atau menghalangi bagi yang mau menikah di akhir pekan, silakan. Itu hak masing-masing. Yang penting nikah, jangan sampai tidak nikah,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta, David Septian mengaku bahagia sekaligus terharu bisa mengikuti program tersebut.
David mengetahui informasi nikah massal melalui media sosial Instagram. Ia dan pasangannya kemudian mencoba mendaftar karena memang sudah memiliki rencana untuk menikah pada tahun ini.
“Kalau untuk infonya kita dapatnya dari IG-nya langsung. Iseng-iseng lihat terus ada postingan tentang nikah gratis, terus kita coba-coba ikut, ternyata lolos,” kata David.
Baca Juga:HUT ke-125 Pegadaian Jadi Momentum Berbagi, 225 Anak di Jabar Ikuti Khitanan Massal Gratis
Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat dari sisi penghematan biaya karena berbagai kebutuhan pernikahan difasilitasi pemerintah.
“Kalau untuk keuntungan juga dari segi hemat biaya, terus fasilitas juga difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Terus untuk hantaran dan hadiah lain-lainnya juga diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk setiap pasangan,” ujarnya.
David mengaku tidak mempermasalahkan anggapan bahwa pernikahan merupakan momen sekali seumur hidup yang biasanya dirayakan secara besar-besaran. Bagi dia dan pasangannya, hal terpenting adalah niat untuk membangun rumah tangga.
“Kalau untuk gengsi sih mungkin kalau dari kami berdua enggak. Cuma kalau untuk saudara sama keluarga mungkin ada kayak gitu. Cuman kita berdua berusaha meyakinin mereka,” tandasnya. (*YM)






