Sindojabar.com – Pemprov Jawa Barat terus mendorong budaya pernikahan yang sederhana, bermakna, dan berorientasi pada kesiapan membangun keluarga. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan akad nikah Naila Puja Rislani dengan Muhammad Sayyid Az Zahiri yang berlangsung khidmat di KUA Baleendah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan tersebut dan turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti.
Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keteladanan dalam membangun budaya pernikahan yang lebih sederhana dan substansial di tengah masyarakat.
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Saeful Bachri Dorong Optimalisasi Sapi Pasundan di Ciamis
Pernikahan ini menjadi contoh nyata implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 55/PMD.03.04/KESRA Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perkawinan dan Khitanan Sederhana, yang mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kesederhanaan serta kesiapan berkeluarga dalam setiap penyelenggaraan pernikahan.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa praktik penyelenggaraan pernikahan yang berlebihan berpotensi menimbulkan beban ekonomi, memicu utang, serta berdampak pada ketahanan rumah tangga di masa depan.
Momentum pernikahan ini menegaskan beberapa pesan penting kepada masyarakat yaitu pernikahan dapat dilaksanakan secara sederhana namun tetap sakral dan penuh makna, kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi merupakan pondasi utama dalam membangun keluarga serta kesederhanaan adalah langkah awal menuju keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Baca Juga:Tak Ada Lagi Buruh Jauh dari Pabrik, Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Hunian Wajib di Kawasan Industri
Pemprov Jawa Barat melalui berbagai program pembangunan keluarga terus mengedukasi masyarakat agar menjadikan pernikahan sebagai titik awal kehidupan yang stabil, bukan sebagai sumber tekanan finansial.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti Sekolah Pra Nikah atau sejenisnya, melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, serta merencanakan kehidupan rumah tangga secara matang sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang berkualitas.
Baca Juga:Pantau Kesiapan Arus Mudik 2026 di Posko Cihuni Garut, Komisi IV DPRD Jabar Awasi Kinerja Dishub
Melalui contoh konkret ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang mengadopsi pola pikir baru dalam menyelenggarakan pernikahan lebih sederhana, lebih bijak, dan lebih berorientasi pada masa depan keluarga. (*)






