A Yamin: Pansus Belum Putuskan SPP, Sekolah Gratis Tetap Jadi Prinsip

SindoJabar, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat yang membahas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan masih menampung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk terkait pembiayaan pendidikan dan wacana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Anggota Pansus A Yamin, menegaskan hingga kini belum ada keputusan untuk mengembalikan SPP di sekolah negeri. Menurutnya, seluruh masukan masih dikaji sebagai bahan penyusunan aturan baru yang disesuaikan dengan regulasi nasional.

Baca Juga:DPRD Jabar Tolak Wacana Pemberlakuan SPP di Sekolah Negeri

“Belum ada keputusan soal SPP. Kita masih mengumpulkan bahan, baik yang mendukung maupun yang tidak. Semua aspirasi kita tampung,” ujar A Yamin dikutip, Sabtu (29/8/2026).

Legislator Demokrat ini mengatakan, persoalan pembiayaan memang menjadi salah satu masukan dari kepala sekolah. Sekolah membutuhkan dukungan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan pengembangan sekolah.

Namun, yang juga Anggota Komisi V DPRD Jabar menegaskan prinsip pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu tetap harus dipertahankan.

“Sekolah gratis, apalagi untuk golongan tidak mampu, harus mendapat perhatian khusus,” katanya.

Baca Juga:A. Yamin Tekankan Penguatan SDM Pesantren untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan

Di sisi lain, A Yamin menilai perlu ada skema yang memungkinkan masyarakat mampu turut memberikan dukungan kepada sekolah negeri. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sekolah negeri agar tidak tertinggal dari sekolah swasta unggulan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus diatur secara hati-hati agar tidak menimbulkan benturan antara kepentingan masyarakat, sekolah dan aturan pemerintah.

“Kita ingin sekolah negeri juga unggul. Kalau masyarakat yang mampu bisa memberikan supporting kepada sekolah, tentu akan membantu. Tetapi bagaimana mekanismenya, itu yang masih kita pikirkan,” ujarnya.

A Yamin menegaskan Pansus akan terus membuka ruang partisipasi publik sebelum mengambil keputusan final.

Baca Juga:A Yamin Dorong Transparansi Anggaran Daerah

“Ketika membuat aturan, kita harus betul-betul terbuka supaya aturan yang lahir tidak berbenturan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)