BANDUNG, SindoJabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan rencana kerja untuk tahun 2025/2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/9/2025).
Penyusunan rencana kerja ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan DPRD berjalan konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin, menjelaskan bahwa meskipun rencana kerja tersebut masih bersifat global, namun alokasi kegiatan telah diatur secara jelas.
Baca Juga: HUT ke-24 Demokrat, A. Yamin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat
“Rencana kerja itu masih bersifat global, tetapi sudah dialokasikan dan terkelompokkan, termasuk pembahasan raperda maupun kegiatan reses tahunan,” ujarnya.
Menurut Yamin, penyusunan rencana tersebut telah mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku sehingga memerlukan pengesahan melalui rapat paripurna.
“Semua sudah tersusun sesuai aturan, sehingga harus diparipurnakan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Jabar tersebut.
Baca Juga: A. Yamin: Aspirasi Rakyat Harus Sampai ke Pusat, Dialog Jadi Kunci Perjuangan
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan apresiasi terhadap hasil rapat tersebut.
“Penetapan rencana kerja DPRD Jabar tahun 2025-2026 ini saya sambut positif. Semoga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan efektif,” kata Erwan.
Baca Juga: A. Yamin Tekankan Penguatan SDM Pesantren untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan
Ia menilai rencana kerja yang telah disepakati bersama antara pimpinan dan anggota dewan merupakan langkah penting dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah.
“Semoga program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan lancar sehingga kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Barat semakin optimal,” pungkasnya. (dsp)








