Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Jabar Dukung Operasional Sarimukti Diperpanjang

sindojabar.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah provinsi segera memperpanjang izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti serta mempercepat aktivasi TPA Lulut Nambo.

Langkah ini penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan Bandung Raya yang semakin mendesak akibat keterbatasan daya tampung TPA Sarimukti.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti bukan ranah legislatif, melainkan kewenangan Dinas Perizinan dan Kerja Sama Daerah.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Sukabumi, A Yamin Imbau Warga Tetap Waspada Hujan Lebat

Menurut Rahmat, DPRD hanya merekomendasikan perpanjangan izin kerja sama Sarimukti karena proyek TPA Legok Nangka belum siap beroperasi hingga kini.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/11/2025).

Rahmat menegaskan, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar persoalan sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Nilai Rencana Penebusan Ijazah Siswa Sekolah Swasta Sulit Direalisasikan

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ kan tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi I juga mendorong percepatan pembangunan Legok Nangka sekaligus aktivasi Lulut Nambo di Cileungsi, Bogor, untuk mengurai beban wilayah barat.

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Usul Pemanfaatan Lahan Pemprov untuk Unit Sekolah Baru

RPJMD Jadi Acuan Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Terkait efisiensi anggaran, Rahmat menjelaskan bahwa seluruh program tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya, seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” katanya.

Baca Juga: DPRD Jabar Dukung Pemanfaatan Aset Eks Bakorwil di Bogor Raya

Ia juga mengungkapkan, minggu depan Komisi I akan mulai rapat bersama dinas-dinas untuk membahas hal tersebut lebih rinci.

Rahmat menambahkan, saat ini Komisi I DPRD Jabar membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkasnya. (dsp)