Sindojabar.com – Komisi V DPRD Jawa Barat akan mengawal proses pembuatan landasan hukum atau nota kesepahaman (MOU) kerja sama pengelolaan masjid yang berlokasi di dalam lahan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin mengatakan hal ini penting agar ada kepastian siapa yang akan mengelola masjid tersebut termasuk menghindari pihak-pihak luar yang punya tujuan tidak baik.
Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Usul Pemanfaatan Lahan Pemprov untuk Unit Sekolah Baru
“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” kata Selasa, (19/5/2026).
Nantinya lanjut A Yamin, pihak Pemprov Jawa Barat akan membuat MOU dengan masyarakat setempat termasuk SMA Negeri 3 Kota Sukabumi terkait pengelolaan masjid tersebut. Ada dua dokumen terkait pengelolaan masjid yang ada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini yang harus sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan soal pengelolaan SMA dan SMK.
Baca Juga: Ribuan Warga Terdampak, BPBD Jabar Tangani Banjir Cisolok Sukabumi
“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya. (*)






