Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

sindojabar.com – Kabar duka menyelimuti industri perbankan nasional, khususnya di Jawa Barat. Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yusuf Saadudin, dilaporkan telah meninggal dunia.

Almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat, 14 November 2025, pukul 00.30 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Bandung.

Berdasarkan keterangan yang diterima, jenazah almarhum yang memiliki nama lengkap Yusuf Saadudin bin Syahidin, saat ini telah disemayamkan di rumah duka. Kediaman almarhum berlokasi di Jl. Gamelan No. 4, Bandung.

Baca Juga: Hj Ratnawati: Sinergi dengan Bank BJB Kunci Keberhasilan Penyusunan KUA-PPAS 2026

Sebuah pesan duka yang beredar turut mendoakan kepergian almarhum:

“Semoga Allah menerima Iman Islamnya, menerima amal ibadahnya, memaafkan segala kesalahan-kesalahannya, menghapus segala dosa-dosanya serta semoga Allah menempatkan beliau di Surga-Nya. Aamiin Allahumma Aamiin.”

Profil Singkat Yusuf Saadudin

Yusuf Saadudin, yang wafat di usia 52 tahun, bukanlah sosok baru di Bank BJB. Pria kelahiran Bandung pada tahun 1973 ini dikenal memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di bank kebanggaan warga Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Acil Bimbo Sang Legenda Musik Tanah Air Berpulang

Mengutip laman resmi perseroan, perjalanan karier Yusuf menunjukkan fokus yang kuat pada pengembangan sektor kredit konsumer, yang menjadi salah satu pilar utama bisnis Bank BJB.

Sebelum mengemban jabatan puncak, almarhum tercatat pernah memegang beberapa posisi strategis, di antaranya:

  • Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB (Periode 2019 – 2021)
  • Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB (Periode 2021 – 2024)

Baca Juga: Sinergi Pegadaian dengan Kadin dan HIPMI Wujudkan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan

Dari sisi akademik, Yusuf Saadudin merupakan alumnus Universitas Padjajaran (Unpad). Ia meraih gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 1999.

Beliau kemudian melanjutkan studinya dan meraih gelar Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari almamater yang sama pada tahun 2015. (dsp)