Dispernakan KBB Siapkan Petugas Khusus untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Jawa Barat41 Dilihat

Sindojabar.Com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan petugas pemeriksaan antemortem.

Kesiapan itu dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1447 H, dan untuk memastikan hewan kurban yang dijual sehat serta layak konsumsi.

“Kami menyiapkan 61 petugas kesehatan khusus yang disebar ke 16 kecamatan untuk memantau hewan kurban,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Wiwin Aprianti, Jumat (24/4/2026).

Wiwin menyebutkan, personel yang diterjunkan terdiri dari 33 dari internal dinas, serta 28 lainnya tenaga bantuan dari mahasiswa koas dan program MBKM Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sementara pemeriksaan kesehatan hewan (antemortem) bakal berlangsung mulai tanggal 11 hingga 26 Mei 2026. Ini sangat penting dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kesehatan hewan kurban sekaligus keamanan pangan saat dikonsumsi,” ucapnya.

Di seluruh wilayah KBB terdata ada sebanyak 270 lapak yang menjual sapi, kambing, dan domba. Sehingga pengawasan oleh petugas harus dilakukan untuk memastikan agar semua hewan yang dijual benar-benar sehat.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 11.710 ekor hewan diperiksa, dan tahun ini diproyeksikan naik menjadi 11.944 ekor. Sementara tahun ini diprediksi hewan kurban akan meningkat sekitar dua persen dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, lanjut Wiwin, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 10 ribu stiker label Sehat. Termasuk Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti legalitas dan kelayakan hewan.

Mengingat setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi dokumen lengkap, baik SKKH untuk wilayah lokal, Sertifikat Veteriner untuk antar daerah, maupun Sertifikat Karantina, yang pendaftarannya dilakukan secara daring lewat sistem iSIKHNAS.

“Hewan kurban wajib dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Pedagang diimbau untuk menerapkan biosekuriti, mengisolasi hewan baru minimal 14 hari, dan menjaga kebersihan kandang,” tuturnya.

Dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat yang menemukan indikasi hewan yang tidak sehat atau mencurigakan dapat langsung melaporkannya melalui hotline cepat di nomor 0811 200 762. (*)