DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Pemprov Soal Realisasi Investasi

sindojabar.com – Komisi III DPRD Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Barat atas capaian investasi yang mencapai Rp77,13 triliun pada Kuartal III Tahun 2025.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional dalam realisasi investasi, sekaligus menegaskan peran provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga;Hj Ratnawati Tekankan Investasi Berkelanjutan: Lingkungan Jangan Jadi Korban!

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tia Fitriani, menilai capaian itu mencerminkan kuatnya daya tarik ekonomi Jawa Barat di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan daya tarik ekonomi Jawa Barat tetap kuat dan menjadi magnet investasi nasional,” ujar Tia Fitriani di Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).

Tia menegaskan, iklim investasi yang kondusif, kemudahan berusaha, serta dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor. Ia juga menekankan pentingnya agar investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja.

“Kami berharap investasi ini berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini lebih dari 303 ribu orang telah bekerja berkat masuknya investasi. Artinya, investasi ini benar-benar menyentuh masyarakat,” kata Tia.

Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Baru Pertumbuhan Investasi Jawa Barat

Menurut Tia, sektor pengolahan, informasi, komunikasi, dan perdagangan masih mendominasi kontribusi investasi di Jawa Barat. Meski begitu, ia mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar global.

“Jawa Barat memiliki banyak pengrajin dan pelaku ekonomi kreatif dengan produk yang sudah menembus pasar dunia. Mereka hanya membutuhkan pendampingan dan fasilitas yang memadai agar bisa berkembang lebih jauh,” ujar Tia.

Baca Juga:Jabar Gaet Investasi Energi Miliaran Dolar, Gandeng Mitra Global Garap Sumur Migas Idle

Tia juga menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai dasar hukum dalam memperkuat dan melindungi pelaku usaha lokal.

“Melalui Perda ini, kami terus mendorong peningkatan daya saing serta pemberdayaan ekonomi kreatif daerah,” tutup Tia. (Abd)