DPRD Jabar Nilai Rencana Penebusan Ijazah Siswa Sekolah Swasta Sulit Direalisasikan

sindoJabar.com – DPRD Jawa Barat menilai rencana Pemprov Jabar untuk menebus ijazah siswa sekolah swasta yang masih ditahan karena tunggakan biaya pendidikan sulit direalisasikan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengungkapkan total tunggakan mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara kemampuan fiskal daerah dinilai terbatas.

Baca Juga:A.Yamin Paparkan Poin Penting Usai DPRD Jabar Sahkan Rencana Kerja 2025-2026

“Setelah dihitung keseluruhan, ternyata gede banget hampir mencapai Rp3 triliun. Itu yang tidak mungkin diganti,” ujar Yomanius belum lama ini saat diwawancarai SindoJabar.com

Kalaupun dipaksakan, prosesnya pun kata dia akan memakan waktu sangat panjang, karena jumlahnya terbilang banyak di seluruh Jawa Barat.

“Kalaupun diganti juga, verifikasinya lama,” ucapnya.

Baca Juga:DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Pemprov Soal Realisasi Investasi

Apalagi dengan kondisi fiskal Jabar saat ini, utamanya di 2026 kata dia, yang hanya di angka kisaran Rp28 triliun, lantaran susutnya jumlah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun, sulit bagi Pemprov dalam merealisasikannya.

“Tapi itu tidak mungkin, karena kapasitas fiskal kita kan sekarang menurun,” ucapnya.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025), Pemprov mengalokasikan belanja Rp6,3 triliun untuk sektor pendidikan.

Didalamnya, tidak ada belanja untuk menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta karena menunggak.

Belanja Rp6,3 triliun tersebut dialokasikan untuk hibah BOS sekolah swasta Rp1,725 triliun, BOS sekolah negeri Rp1,544 triliun, tunjangan profesi guru Rp1,476 triliun, BOPD SMA/SMK/SLB negeri-pegawai Rp773, 55 miliar, pembangunan 50 unit sekolah baru Rp234,45 miliar, Beasiswa Peserta Didik pengganti BPMU Rp120 miliar.

Baca Juga:Siswa SMK Pasundan dan Tanjung Putri Malaysia Rilis Antologi Puisi ‘Dari Sahabat’

Kemudian belanja modal alat peraga praktik sekolah SMA negeri Rp113,5 miliar, pembangunan ruang kelas baru Rp100 miliar, BOPD SMA/SMK/SLB negeri non pegawai atau untuk kegiatan Rp39,7 miliar, belanja modal alat peraga kejuruan untuk SMK negeri Rp36 miliar, penyelenggaraan Porprov dan Peparda 2026 Rp30 miliar, BLUD SMK Rp26,6 miliar dan lain- lain.

Terakhir, Gubernur Dedi Mulyadi mengucurkan Rp600 miliar melalui BPMU di APBD Perubahan 2025 untuk menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta.

“Dulu saya sudah menyampaikan tentang agar sekolah swasta itu menyerahkan ijazah kepada para penunggak iuran sekolah. Dan saya sudah mendapat informasi tadi malam, hampir 600 miliar pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Minggu 6 Juli 2025 silam.

Dedi menjelaskan, berdasarkan data bahwa hutang masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan di sekolah swasta mencapai Rp1,2 triliun. Dengan turunnya anggaran tersebut, maka sudah dipastikan sebagian permasalahan mengenai penahanan ijazah sudah diselesaikan.

“Sehingga mungkin kalau berdasar hitungan-hitungan masyarakat terhadap ijazah yang masih ditahan itu Rp1,2 triliun. Iurannya yang belum dibayar beberapa tahun yang lalu, sebesar Rp1,2 triliun. Kalau Rp600 miliar sudah diturunkan uangnya, berarti setengahnya sudah terbayar,” ucapnya.

Dia menegaskan, langkah penyaluran anggaran melalui program BPMU ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menyelesaikan berbagai problem pendidikan yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga:Komisi II DPRD Jabar Optimalisasikan PAD untuk Dukung Pariwisata

“Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah. Saya ucapkan terima kasih pada semuanya. Saya ucapkan

juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Abd)