sindojabar.com – Pengangkatan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kembali mengundang diskusi publik di berbagai daerah.
Di tengah dinamika bangsa yang sedang berupaya memperkuat demokrasi dan kepercayaan masyarakat, isu ini memunculkan beragam pandangan yang layak mendapatkan perhatian.
Sebagai organisasi yang konsisten mengkaji isu sosial, budaya, dan demokrasi, Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan) bersama Pelajar Pasundan menyampaikan sikap kritis terhadap pengangkatan tersebut.
Sikap ini lahir setelah rangkaian diskusi internal bertajuk “Penolakan Penyematan Gelar Pahlawan kepada Soeharto”, yang kemudian dilanjutkan dengan pernyataan resmi organisasi.
Baca Juga: Siswa SMK Pasundan dan Tanjung Putri Malaysia Rilis Antologi Puisi ‘Dari Sahabat’
Ketua Umum Gema Pasundan, Rajo Galan, menilai bahwa pengangkatan figur nasional harus mempertimbangkan rekam jejak secara menyeluruh.
“Menurut kami, keteladanan moral menjadi syarat utama seorang tokoh dapat menjadi pahlawan,” ujarnya.
Refleksi Sejarah: Mengingat untuk Memperbaiki Masa Depan
Gema Pasundan menilai bahwa proses penetapan pahlawan harus dilakukan dengan kehati-hatian, terutama ketika menyangkut tokoh yang memiliki rekam sejarah panjang dan kompleks.
Baca Juga: Hj Ratnawati Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Bagi organisasi ini, beberapa catatan masa lalu era Orde Baru masih menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat yang belum sepenuhnya dipulihkan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian Gema Pasundan antara lain:
1. Catatan Pelanggaran HAM
Periode Orde Baru kerap dikaitkan dengan sejumlah peristiwa yang menimbulkan korban dalam jumlah besar, seperti peristiwa 1965–1966, kasus penembakan misterius (Petrus), serta penghilangan aktivis pada masa menjelang Reformasi 1998. Isu-isu ini hingga kini menjadi bagian dari diskusi panjang para sejarawan dan lembaga HAM.
2. Persoalan Korupsi
Soeharto pernah disebut dalam berbagai laporan sebagai salah satu pemimpin yang memiliki persoalan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara. Meski beberapa penilaian tersebut lahir setelah beliau lengser, isu ini tetap menjadi bagian dari perdebatan publik.
3. Pembatasan Ruang Demokrasi
Pada masanya, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan aktivitas organisasi kemahasiswaan memiliki batas yang cukup ketat. Situasi tersebut kini menjadi refleksi penting dalam demokrasi Indonesia modern.
Baca Juga: 97,2% Publik Puas, Hailuki Dorong Keberlanjutan Program Pembangunan Manusia
Makna Gelar Pahlawan bagi Generasi Mendatang
Menurut Gema Pasundan, pemberian gelar pahlawan nasional tidak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga penetapan teladan bagi generasi muda.
Karena itu, organisasi ini berharap negara mempertimbangkan seluruh perspektif historis agar tidak menimbulkan luka baru atau polemik berkepanjangan.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya baik capaian maupun kekurangannya,” ujar perwakilan Gema Pasundan.
Mereka menegaskan bahwa mengangkat tokoh kontroversial tanpa dialog publik yang mendalam dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap nilai perjuangan yang sedang dibangun bangsa saat ini.
Baca Juga: BPOKK Demokrat Jabar Evaluasi DPC, Dorong Soliditas Struktur Partai
Seruan Gema Pasundan: Utamakan Prinsip Demokrasi dan HAM
Dalam pernyataannya, Gema Pasundan mendorong pemerintah untuk:
- Mengkaji kembali wacana pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
- Mengedepankan prinsip HAM dan integritas sebagai dasar kebijakan publik.
- Mendengarkan berbagai pandangan, terutama dari keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil.
Gema Pasundan menegaskan bahwa sikap mereka bukan bertujuan membuka luka lama, melainkan mengingatkan pentingnya kehati-hatian negara dalam menetapkan figur teladan nasional. (dsp)








