SindoJabar.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) melayangkan somasi kepada Prihantini, alumni program Magister di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB.
Prihantini terbukti melanggar etika akademik dengan memalsukan riset atau karya ilmiah untuk mengikuti konferensi internasional.
Dia juga menyalahgunakan nama ITB sebagai afiliasi untuk mengikuti konferensi tersebut.
Dekan FMIPA ITB Aep Patah mengatakan, FMIPA ITB telah melakukan pendalaman terkait kasus Prihantini. Hasilnya, Prihantini terbukti menyalahgunakan nama ITB sebagai afiliasi. Padahal Prihantini telah menjadi alumni.
“Kegiatan yang bersangkutan pun tidak terkait dengan kegiatan akademik di ITB,” kata Dekan FMIPA ITB kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Aep menjelaskan, tindakan Prihantini melanggar etika akademik. Karena itu, ITB segera melayangkan somasi kepada Prihantini.
ITB menuntut Prihantini segera menarik semua karya ilmiah dan publikasi yang terafiliasi dengan ITB.
“ITB meminta yang bersangkutan menarik paper-paper (karya ilmiah) atau semua publikasi yang bersangkutan yang menuliskan atau memakai afiliasi ITB,” ujar Aep.
Viral di Medsos
Sebelumnya, Magister (S2) Matematika, alumni FMIPA ITB bernama Prihantini di duga melakukan pemalsuan atau fraud riset/karya ilmiah.
Prihantini dan dua temannya Rifaldy Fajar dan Rini Winarti di duga memalsukan riset untuk mengikuti Internasional Society of Pneumonia and Pneumacoccal Disease (ISPPD). Acara ini berlangsung di Copenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026.
Dugaan pemalsuan riset itu viral di medsos setelah di unggah oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika. Unggahan di Instagram itu pun viral dalam waktu 22-25 Mei 2026.
Prihantini merupakan alumni S2 Program Studi Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020. Prihantini lulus dengan gelar Magister Matematika pada 2021/2022.






