SindoJabar.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Jabar angkat bicara terkait penangkapan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jaya Saputra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Katim Humas Kakanwil Imigrasi Jawa Barat Danis Panca membenarkan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar Jaya Saputra terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Namun Danis mengaku belum tahu persis kasus yang menjerat Jaya Saputra. Namun Danis memastikan tidak terkait dengan pelayanan keimigrasian di Jawa Barat.
“Berita yang ada benar pak kakanwil berada di Jakarta. Terkait pemeriksaan atau kasus apa kami belum tahu,” kata Danis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dia memastikan kasus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar tidak berkaitan pelayanan keimigrasian dan administrasi di Imigrasi Jawa Barat.
“Pelayanan di Kanwil Imigrasi Jabar tetap berjalan seperti biasa. Kami pastikan kasus tidak berkaitan dengan pelayanan adminsitrasi keimigrasian sehingga pelayanan tetap berjalan,” ujar Danis.
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap belasan orang di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Mereka mulai dari ASN Kementerian Imigrasi, swasta, Selasa (2/6/2026) malam.
Enam di antaranya, yaitu, eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dan Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji.
Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah.
Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam.
KPK mengungkapkan perkara yang melilit Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasaran (Wamen Imipas), Silmy Karim.
KPK menjelaskan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terjadi saat Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
“Ya di antaranya itu (tempus waktu saat Silmy menjadi Direktur Jenderal Imigrasi),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).






