SindoJabar.com – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru kasus Taufik Hidayat.
Dua TKP baru penyekapan dan penyiksaan korban YTR itu berada di kawasan Ciwaru, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Bahkan penyidik mengamankan barang bukti dari 2 TKP tersebut.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, penyidik menemukan TKP baru tersebut setelah melakukan pemantapan olah TKP.
Jadi, kata Kombes Rumi, total enam TKP kasus Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penyiksaan korban YTR.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebutkan terdapat empat TKP penyekapan dan penyiksaan.
“Kami temukan dua TKP baru di daerah Ciwaru. Kami juga sudah lakukan prarekonstruksi (di dua TKP baru tersebut),” kata Direktur Reserse PPA-PPO, Selasa (30/6/2026).
Kombes Rumi menyatakan, rencananya, jika tak ada halangan, Kamis (2/7/2026), penyidik akan melaksanakan rekonstruksi.
“Rekonstruksi gak di TKP tapi di Polda Jabar. Kami koordinasi dengan jaksa dan kuasa hukum dari kedua belah pihak,” ujar Kombes Rumi.
Untuk melengkapi berkas perkara, tutur Direktur Reserse PPA-PPO, penyidik telah mendapatkan keterangan tambahan dari korban YTR.
“Alhamdulillah kondisi korban membaik. Korban tak boleh sering-sering dilihat karena takut ada virus dan ganggu proses pemulihan rekonstruksi wajah,” tuturnya.
Kombes Rumi mengatakan, perkembangan penyidikan saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menyinkronkan keterangan korban, pelaku, saksi, dan barang bukti.
“Kami telah memeriksa 25 saksi, termasuk korban dan ahli,” ucap Kombes Rumi.
Direktur Reserse PPA-PPO menyatakan, berharap perempuan di seluruh Indonesia dan Jabar memiliki ketahanan diri. Jeli dalam melihat sifat pasangan ketika emosi.
Jika terjadi kekerasan segera menjauh. “Kalau ada kekerasan segera lapor ke polisi terdekat. Kalo gak lapor perkara gak akan terungkap,” tegas Direktur Reserse PPA-PPO.






