Kios Ditertibkan, Kompensasi Belum Jelas: 39 PKL Dipatiukur Mengadu ke DPRD Jabar

SindoJabar, BANDUNG – Sebanyak 39 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban kios di ruas Jalan Dipatiukur, Kota Bandung mengadu ke DPRD Jabar, terkait kompensasi yang hingga kini belum terealisasi setelah penertiban.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono saat menerima audiensi para PKL ini mengatakan para pedagang mengaku sebelumnya mendapat informasi mengenai adanya kompensasi dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:PKL di Cicadas Kota Bandung Ditertibkan, Pemkot Lanjutkan Penataan Kawasan

“Hari ini kita menerima audiensi dari 39 PKL yang kios-kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung di ruas Jalan Dipati Ukur sampai Diponegoro,” ujar Ono di DPRD Jabar, Kamis (17/9/2026).

Ono mengatakan, saat penertiban berlangsung, Sekda Jawa Barat disebut turut turun ke lokasi. Berdasarkan keterangan para pedagang, saat itu terdapat janji mengenai pemberian kompensasi.

Namun, menurut Ono, para pedagang belum mendapatkan tindak lanjut meski telah mendatangi Gedung Sate maupun menyampaikan surat terkait permintaan tersebut.

“Informasi dari para pedagang, Sekda Jabar menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Tetapi setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga:Tak Beri Ruang, Pemkot Bandung Tertibkan 18 Bangunan Liar

Para PKL kemudian meminta DPRD Jawa Barat memfasilitasi komunikasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

Ono menjelaskan, Pemkot Bandung dalam audiensi menyampaikan bahwa kewenangan atas ruas jalan tersebut berada di pemerintah kota. Pemkot Bandung juga disebut tidak menyiapkan kompensasi maupun relokasi bagi para pedagang dan menilai penertiban telah dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.

Meski demikian, Ono menilai penertiban tersebut menimbulkan dampak ekonomi dan sosial bagi para pedagang yang selama ini mengandalkan aktivitas berjualan sebagai sumber mata pencaharian.

“Di sisi lain, yang dihadapi oleh para pedagang ini pasti berdampak ekonomi dan berdampak sosial. Karena banyak pedagang yang hanya mengandalkan mata pencahariannya dari berjualan di jalan itu,” ujarnya.

DPRD Jawa Barat, lanjut Ono, akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Sekda Jawa Barat.

Baca Juga:Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal, Farhan Tegaskan Tak Ada Toleransi

“Kita kirim surat dulu untuk menyelesaikan, karena kan Sekdanya hadir. Nah, videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Sekda pun ada kan pada saat beliau turun? Jadi, cukup surat dulu. Kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian untuk membantu mengurangi beban ekonomi dan sosial yang dialami para pedagang. (*)