simdojabar.com – Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung mulai dari Dayeuhkolot, Bojongsoang, hingga Soreang menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. M. Hailuki.
Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa lagi ditangani secara sporadis, tetapi membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan kerja cepat serta strategi jangka panjang yang terukur.
Hailuki menyoroti pentingnya penanganan jangka pendek, terutama terkait efektivitas normalisasi saluran drainase di kawasan hilir.
Baca Juga: Hj Ratnawati Tekankan Investasi Berkelanjutan: Lingkungan Jangan Jadi Korban!
Ia mempertanyakan apakah Dinas PUTR telah bekerja optimal dalam melakukan normalisasi tersebut, mengingat musim penghujan puncak diprediksi terjadi pada Januari–Februari 2026.
“Normalisasi drainase harus benar-benar dioptimalkan sebelum curah hujan mencapai puncaknya,” ujarnya.
Ia mendorong penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 sebesar Rp34 miliar melalui mekanisme tanggap darurat bencana agar pekerjaan ini bisa dipercepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Usul Pemanfaatan Lahan Pemprov untuk Unit Sekolah Baru
Reboisasi Masif di Wilayah Hulu
Selain penanganan hilir, Hailuki menegaskan pentingnya menjaga kawasan hulu sebagai titik awal pengendalian banjir. Ia menekankan perlunya reboisasi pohon-pohon keras secara masif, terutama di kawasan perkebunan sayur yang rentan mengalami degradasi lahan.
Upaya ini, kata Hailuki, harus dilakukan bersama kelompok tani setempat serta menggandeng unsur TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Lima Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana
Dorong Moratorium Alih Fungsi Lahan
Untuk solusi jangka panjang, Hailuki menilai perlunya kebijakan moratorium alih fungsi lahan hijau. Upaya konservasi lingkungan, terutama terkait kawasan perhutanan dan perkebunan, menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat.
“Penataan kawasan hulu merupakan kewenangan Provinsi dan Pemerintah Pusat. Karena itu, koordinasi harus segera dilakukan untuk mendorong kebijakan moratorium alih fungsi lahan,” tegasnya.
Baca Juga: Demokrat Jawa Barat fokus pada literasi digital untuk kader dan legislator
Pengajuan Embung sebagai Pengendali Banjir
Hailuki juga mendorong pemerintah daerah mengajukan bantuan pusat untuk pembangunan embung-embung baru di sejumlah kawasan strategis.
Embung berperan sebagai tempat parkir air sebelum mengalir ke hilir, sehingga dapat menekan risiko banjir dan mengurangi volume limpasan air.
“Jika embung dibangun di lokasi yang tepat, kita bisa meminimalisir potensi banjir dan longsor pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya. (dsp)








