SindoJabar, BANDUNG – Pemkot Bandung tak tinggal diam setelah pohon di Jalan Moch Toha ditebang tanpa kewenangan. Pelaku telah dikenai denda dan pohon yang ditebang bakal ditanam kembali di titik semula.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penindakan terhadap kasus tersebut telah dilakukan. Pemkot Bandung memastikan pohon pengganti ditanam di titik yang sama, dekat palang parkir.
Baca Juga:Insiden Pohon Tumbang, Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan
“Ya, pohon yang di Jalan Moch Toha itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kita akan ditanam lagi pohon di titik yang sama,” kata Farhan, Jumat (18/9/2026).
Farhan mengakui, pengawasan terhadap seluruh pohon di Kota Bandung bukan perkara mudah. Pemerintah tidak mungkin memantau satu per satu pohon setiap saat.
“Kalau pengawasan mah kita untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang aja kadang enggak ketahuan,” ujarnya.
Meski begitu, Farhan menyebut Pemkot Bandung memiliki instrumen kewenangan lain untuk melindungi kepentingan masyarakat, salah satunya melalui sektor perizinan usaha.
Baca Juga:Bangun Kesadaran Politik Generasi Muda, Ratnawati Ajak Pelajar Cirebon Pahami Demokrasi
Ia mengatakan, pemerintah tidak bisa menjatuhkan sanksi melebihi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Sanksi kita tidak boleh melebihi sanksi undang-undang. Tapi perizinan usaha ada di tangan Wali Kota dan itu akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga bukan sekadar keuntungan atau profit dari pengusaha,” ucapnya.
Farhan kemudian mencontohkan langkah Pemkot Bandung terhadap salah satu kegiatan usaha di kawasan Dago. Ia menyebut izin lingkungan kegiatan tersebut ditahan sementara.
“Izinnya kayak contohnya yang Dago itu, yang sebelah Jayakarta? Nah, izin lingkungannya saya tahan dulu,” ujarnya.
Namun, kasus penebangan pohon di Jalan Moch Toha tidak serta-merta berujung pada pencabutan izin usaha. Farhan menegaskan, fokus Pemkot Bandung adalah memastikan pohon pengganti kembali ditanam di lokasi semula.
Baca Juga:Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Pohon Tumbang dan Reklame Roboh
“Bukan izinnya, pohonnya saya taruh di situ lagi di tempat semula (dekat palang parkir),” pungkasnya.(YM)






