Ratnawati Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, LHP BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Sindojabar.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/6/2026).

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.

Baca Juga: WTP 15 Kali Berturut-Turut, DPRD Jabar Minta Pemprov Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP LKPD 2025

“Agenda ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Jawa Barat,” ujar Ratnawati.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga harus ditindaklanjuti secara konkret agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ratnawati juga berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Rekomendasi Audit BPK Tak Kunjung Tuntas, Publik Soroti Kinerja Menteri PU

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat. (dsp)