Soal THR PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bandung: Saya Belum Bisa Janji

Headline, Jawa Barat129 Dilihat

SindoJabar.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan penjelasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Farhan, secara aturan memang tidak ada. Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

“Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Untuk ASN, TNI, Polri tentu sudah ada,” kata Farhan seusai rakor di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/3/2026).

Khusus PPPK paruh waktu, Wali Kota mengaku, belum bisa menjanjikan karena harus dihitung dan dikonsultasikan, termasuk dengan DPRD.

Jumlah P3K paruh waktu mendekati 8.000 orang. Sementara total ASN di atas 20.000 orang.

“Fokus kami saat ini adalah (memberikan THR) PPPK paruh waktu agar kinerja tetap terjaga,” ujar Wali Kota.

Lubang Galian Sebabkan Kecelakaan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegur keras PT BII, kontraktor yang mengerjakan galian kabel di sepanjang jalan protokol di Kota Bandung.

Teguran keras dilakukan Farhan karena galian kabel tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Mengenai lubang galian, saya sudah memberikan teguran keras kepada PT BII sebagai BUMD dan juga kepada DSDABM. Leading sector-nya adalah Diskominfo Kota Bandung,” kata Wali Kota.

Farhan memastikan, seluruh proyek galian, baik kabel maupun saluran air bersih di seluruh kawasan di Kota Bandung, selesai pada 5 Maret 2026.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar karena ada beberapa titik yang menjadi kewenangan dan pengawasan provinsi,” ujarnya.

Wali Kota menuturkan, korban kecelakaan akibat lubang galian, akan di tangani dengan sangat serius. Pemkot akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Untuk kendaraan yang rusak masih perlu di hitung karena seharusnya di tanggung asuransi,” tutur Wali Kota.