SindoJabar.com – Universitas Padjajaran (Unpad) bergerak cepat (gercep) menonaktifkan profesor berinisial IY yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad.
“Unpad mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” kata Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam rilis resmi, Kamis (16/4/2026).
Prof Arief menjelaskan, selain menonaktifkan profesor tersebut, Unpad juga akan menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai peraturan.
“Unpad tengah membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh. Dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas,” ujar Prof Arief.
Rektor menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti ada pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Prioritas Keselamatan Korban
Unpad, ujar Rektor, akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak korban.
“Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” tegas Rektor.
Menurut Prof Arief, Unpad menekankan penanganan tindakan kekerasan seksual perlu di lakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan keliru. Walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” ucap Prof Arief.
BACA JUGA:






