Henes Sondegau Desak BPK RI Segera Audit Investigatif Proyek Infrastruktur di Intan Jaya

SindoJabar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah Henes Sondegau mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Intan Jaya.

Sebab, kata Henes yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem, berdasarkan hasil kunjungan kerja lapangan, ada dugaan prosedur yang sengaja dilanggar dalam pengerjaan proyek fisik itu.

Kemudian, ada dugaan laporan fiktif dan potensi kerugian negara pada proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dikerjakan pada 2026.

Henes membeberkan tiga temuan krusial yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran sehingga mencederai keadilan bagi rakyat Papua.

Pertama, pembongkaran SMA Negeri Sugapa, SMP Negeri 1 Sugapa dan SD Inpres Yokatapa.

Henes menyayangkan pembongkaran gedung sekolah lama yang di nilai masih sangat layak pakai. Proyek bangun ulang ini menelan dana provinsi sebesar Rp30 miliar.

“Ini merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran,” kata Henes dalam keterangan tertulis yang di terima Kamis (26/3/2026).

Temuan kedua, ujar Henes, dugaan manipulasi laporan proyek pengerjaan jalan Mamba-Eknemba. Henes mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan ini belum selesai dan sedang dalam pengerjaan di lapangan.

“Ironisnya, secara administratif, laporan progres pekerjaan di klaim telah rampung 100 persen,” ujarnya.

Harus Segera Dibongkar

Henes menuturkan, temuan proyek ketiga yang di duga janggal adalah pengaspalan jalan Mamba-Bilogai-Bandara. Proyek itu di kerjakan di duga tanpa tender.

Pengaspalan ruas jalan Mamba-Bilogai–Bandara tahun anggaran (TA) 2026 itu di duga kuat di lakukan melalui penunjukan langsung tanpa proses lelang resmi dan beberapa pembuktian dokumen.

Hal ini, tegas Henes, jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini ada apa? Prosedur di tabrak, laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan anggaran rakyat di gunakan tanpa pengawasan,” tutur Henes.

Dia menduga kuat ada praktik tidak sehat yang harus segera di bongkar melalui audit BPK.

Selain kejanggalan administratif, Henes menyoroti juga dominasi PT Kuku Jaya Papua yang di duga memonopoli hampir seluruh proyek di Intan Jaya namun gagal memberikan hasil maksimal.

Salah satu bukti nyata adalah pembangunan Pasar Mama-Mama di Yokatapa TA 2025 yang hingga saat ini masih dalam kondisi mangkrak dan tagihan sudah 100 persen.

Henes mengecam kebijakan yang lebih memprioritaskan kontraktor luar di banding pengusaha asli daerah.

Menurutnya, kontraktor luar hanya menguras dana masyarakat tanpa memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Usut Potensi Korupsi

“Perusahaan harusnya memberi manfaat sosial bagi warga setempat. Jangan hanya datang mengambil uang rakyat Intan Jaya lalu di bawa keluar. Kontraktor lokal harus di beri kesempatan agar menjadi tuan di negeri sendiri,” ucapnya

Henes mendesak BPK dan kejaksaan harus bertindak. Dia juga memastikan tidak akan tinggal diam dan meminta otoritas pengawas untuk bergerak cepat.

“BPK RI harus segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap dana bantuan provinsi di Intan Jaya,” ujar Henes.

Henes menegaskan, kejaksaan harus segera mengusut dugaan potensi tindak pidana korupsi proyek fiktif dan pelanggaran prosedur lelang.

Dia juga meminta pemerintah, baik Pemkab Intan Jaya maupun Pemprov Papua Tengah, memastikan keterlibatan pengusaha asli daerah agar ekonomi kerakyatan tidak lumpuh.

“Jangan biarkan praktik salah ini terus terjadi. Jika di diamkan, ini bukan lagi membangun daerah, tapi merampok hak-hak masyarakat Intan Jaya,” tegas Henes.