SindoJabar, BANDUNG – Forum PKL Juara mendukung penataan dan penertiban bangunan serta lapak pedagang di Jalan Hasanuddin dan Jalan Surya Kencana, Kota Bandung.
Namun, dukungan tersebut disertai permintaan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak berhenti pada pembongkaran. Pemkot diminta menyiapkan solusi agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk berusaha dan tidak kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga:Satpol PP Kota Bandung Bongkar 40 Bangli di Jalan Hasanuddin dan Surya Kencana
Ketua Majelis Adat Sunda sekaligus Penasihat Forum PKL Juara, Ari Mulya Subagja, mengatakan pihaknya menerima program penataan yang dilakukan pemerintah.
“Kami menyambut program pemerintah dengan lapang dada, dan kami akan membantu sepenuhnya,” kata Ari, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, persoalan utama setelah penertiban adalah keberlanjutan usaha para pedagang yang selama ini menjadi warga binaan pemerintah.
Baca Juga:20 Bangli di Ciumbuleuit Dibongkar, Satpol PP Kota Bandung Bidik Ciroyom
Karena itu, ia berharap Pemkot Bandung dapat menyiapkan lokasi atau skema yang memungkinkan para pedagang kembali berjualan sesuai dengan aturan dan peruntukan kawasan.
“Yang penting sekarang ke depan adalah bagaimana solusi masyarakat pedagang ini bisa berjualan kembali, tidak hilang mata pencahariannya, dan tidak memberatkan kepada pemerintah,” katanya.
Selain meminta solusi bagi pedagang, Ari juga mempertanyakan penyebutan lapak yang ditertibkan sebagai bangunan liar. Menurut dia, keberadaan lapak tersebut merupakan bagian dari penataan PKL yang dilakukan pemerintah pada 2017-2018.
“Karena bangunan ini tidak liar, hasil penataan tahun 2017 dengan Perda Tahun 2011. Jadi kalau disebut liar, kami tidak liar,” ucapnya.
Baca Juga:PKL di Cicadas Kota Bandung Ditertibkan, Pemkot Lanjutkan Penataan Kawasan
Ari menjelaskan, lapak tersebut merupakan hasil penataan yang dilakukan Tim Satgasus PKL pada 2017-2018. Karena itu, ia berharap penataan yang dilakukan saat ini tetap diikuti dengan kebijakan pemberdayaan bagi para pedagang.
Ia meminta persoalan tersebut dibahas bersama antara pemerintah dan perwakilan pedagang. Menurutnya, dialog diperlukan untuk menentukan keberlanjutan usaha para pedagang setelah penertiban.
“Tolong disampaikan ke Pak Wali Kota untuk kita bersama-sama duduk satu meja untuk bisa merundingkan, bermusyawarah berkaitan dengan bagaimana nasib para pedagang ke depan,” jelasnya.
Ari menegaskan, penataan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembongkaran lapak, tetapi juga memberikan ruang bagi pedagang untuk meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
Baca Juga:Kios Ditertibkan, Kompensasi Belum Jelas: 39 PKL Dipatiukur Mengadu ke DPRD Jabar
“Jadi jangan hanya penertibannya saja, tapi bagaimana juga pemberdayaan dan menaikkan harkat derajat para pedagang yang selama ini dibina oleh tim penataan atau Satgasus PKL Kota Bandung,” pungkasnya. (*YM)






