Soal Wacana Pengadaan Bilik Asmara dan Dildo, Kalapas Perempuan Bandung Bilang Begini

SindoJabar, BANDUNG – Komisi XIII DPR RI mewacanakan pengadaan fasilitas bilik asmara dan alat bantu seksual di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) perempuan di seluruh Indonesia.

“Saya selaku Ketua Komisi XIII DPR RI minta Kanwil minta kalapas langsung terjun mengawasi sesuai yang kami inisiasi. Yaitu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga dan alat bantu bagi yang membutuhkan,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Bandung Rika Aprianti mengatakan, pengadaan fasilitas bilik asmara dan alat bantu seksual bertujuan agar hubungan antara warga binaan perempuan dengan suaminya tak terputus.

Selain itu, mencegah penyimpangan seksual. “Di aturan kita, ada cuti di kunjungi keluarga. Tujuannya untuk semakin merekatkan atau mencegah terputusnya hubungan antara warga binaan perempuan dengan keluarganya,” kata Kalapas Perempuan Bandung, Jumat (2/10/2026).

Dikaji Lebih Lanjut

Rika menyatakan, di Belanda dan Vietnam, fasilitas bilik asmara telah di sediakan bagi warga binaan. Namun untuk menggunakan fasilitas itu, warga binaan harus memenuhi sejumlah sejumlah syarat.

“Saya melihat ada dua tipe. Satu tipe buat keluarga. Jadi ada ruang tamu dan kamar. Tipe satunya lagi hanya kamar. Semua legal, ada aturan dan persyaratannya. Itu di negara maju,” ujar Rika

Menurut Rika, wacana pengadaan fasilitas bilik asmara dan alat bantu seksual bagi warga binaan perempuan telah melalui kajian matang.

Nanti, tutur Rika, wacana itu akan di kaji lebih lanjut dan di tuangkan ke dalam aturan. “Pasti akan ada persyaratan. Kami sedang menyusun peraturan hingga turunannya terkait cuti di kunjungi keluarga,” tutur Kalapas.

“Saya memandang itu bukan hanya sebagai bilik asmara, tapi ruang silaturahmi warga binaan dengan keluarganya,” ucap Rika

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, ujar Kalapas, akan mematuhi aturan apa pun yang di tetapkan pemerintah. Dia berharap aturan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan warga binaan.

“Kami percayai, itu (wacana pengadaan bilik asmara dan alat bantu seksual) sudah melalui riset dan analisa kebutuhan warga binaan,” ujar Kalapas.