SindoJabar, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan konsep pengembangan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan sebagai wadah pemberdayaan pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, konsep tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan pusat kuliner sekaligus inkubasi bisnis di wilayah Kota Bandung.
“Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan,” kata Farhan Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Sambil Kulineran, Pengunjung Festival Kuliner Bandung Bisa Urus Layanan PLN
Farhan menjelaskan, awalnya Pemkot Bandung berencana membangun pusat inkubasi bisnis hingga tingkat kelurahan. Namun setelah dikaji, penerapan konsep tersebut di seluruh kelurahan dinilai terlalu besar.
Karena itu, pengembangan akan dimulai dari tingkat kecamatan dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya,” katanya.
Menurutnya, setiap sentra nantinya dapat dikembangkan berdasarkan karakteristik kuliner masing-masing kecamatan. Dengan demikian, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga bagian dari pengembangan ekonomi sekaligus wisata kuliner Kota Bandung.
Farhan menilai, sektor kuliner memiliki peran penting terhadap perekonomian Kota Bandung. Bahkan, sektor tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
Baca Juga: Festival Kuliner Legendaris SUMABA Hadirkan Suasana Bandoeng Tempo Doeloe
Karena itu, Pemkot Bandung ingin mengembangkan sektor kuliner dengan membedakan konsep kuliner harian untuk warga dengan kuliner wisata bagi pengunjung dari luar daerah.
“Kalau kuliner harian, untuk kita-kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp20.000, sekali makan cukup kenyang,” ucapnya.
Sementara untuk kuliner wisata, Farhan menyebut konsep dan pelayanan yang diberikan akan berbeda.
“Tapi kalau untuk wisata, sama ukurannya Rp60.000, lain lagi treatment-nya,” jelasnya.
Dalam pengembangan kawasan kuliner, Farhan menyebut sejumlah lokasi yang dinilai bisa menjadi contoh, di antaranya Jalan Lengkong Kecil, kawasan Taman Wartawan, dan Jalan Cikuray.
“Kalau mau contoh bagusnya, Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Jalan Cikuray. Itu contoh-contoh bagusnya. Tinggal ditiru saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Pulang dengan Tangan Kosong, Ini 9 Oleh-Oleh Khas Bandung yang Wajib Dibeli
Farhan menegaskan, rencana pengembangan sentra kuliner tersebut bukan untuk menghilangkan keberadaan PKL. Sebaliknya, Pemkot Bandung ingin menyediakan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.
“Kalau penolakan mah pasti, tapi kan kita membuka pintu-pintu dialog bagi mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Farhan menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan aturan penataan. Menurutnya, pemerintah harus menjadi pihak pertama yang mematuhi regulasi yang telah dibuat.
“Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Kita tidak bisa kompromi. Jangan sampai kita yang bikin peraturan, kita sendiri yang melanggar,” pungkasnya (*YM)






