SindoJabar, BANDUNG – Sebanyak 77 lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar kawasan Pasar Kiaracondong, tepatnya di bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang, Senin (12/10/2026).
Pembongkaran dilakukan untuk menata kawasan sekaligus membuka akses saluran drainase yang selama ini tertutup lapak pedagang.
Baca Juga:20 Bangli di Ciumbuleuit Dibongkar, Satpol PP Kota Bandung Bidik Ciroyom
Pembongkaran dimulai sejak pagi dengan menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Stasiun Lama, Jalan Ibrahim Adjie, hingga Jalan PSM. Sejumlah pedagang terlihat membongkar lapaknya secara mandiri. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut melakukan penyisiran dan membantu proses pembongkaran.
Camat Kiaracondong, Arief Budiman, mengatakan, puluhan pedagang tersebut telah menyatakan kesanggupan untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.
“Hari ini kurang lebih ada 77 bangunan yang menyatakan kesanggupan untuk membongkar secara mandiri,” kata Arief Senin (12/10/2026).
Baca Juga:PT KAI Percepat Transformasi Kiaracondong, Kawasan TOD Baru Siap Dongkrak Ekonomi Bandung
Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah menempuh tahapan administratif, mulai dari penyampaian surat pemberitahuan hingga tiga kali surat peringatan kepada para pedagang.
Setelah melalui tahapan tersebut, para pedagang akhirnya sepakat membongkar lapak masing-masing. Pemerintah kemudian melakukan pemantauan sekaligus membantu proses pembongkaran di lapangan.
“Secara regulasi, kami sudah menyampaikan surat dari Satpol PP, mulai dari surat pernyataan, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3. Alhamdulillah pada hari ini pedagang bersepakat untuk melakukan pembongkaran mandiri, dan kami akan melakukan pemantauan dan membantu pembongkaran tersebut,” katanya.
Meski lapak dibongkar, Pemkot Bandung tetap menyiapkan sejumlah opsi agar para pedagang dapat melanjutkan aktivitas usahanya. Salah satunya dengan memperbolehkan pedagang tetap berjualan di lokasi semula tanpa mendirikan bangunan permanen, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:40 Lapak Dibongkar, Forum PKL Juara Minta Pedagang Tak Kehilangan Mata Pencaharian
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan opsi relokasi ke tempat lain. Pengaturan tersebut telah dibahas bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah agar penataan kawasan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah.
“Termasuk juga pengaturan para pedagang yang sudah dirapatkan dengan Dinas Koperasi. Intinya, Pemkot Bandung dapat memberikan solusi sementara untuk masyarakat berdagang. Cuman tentunya dengan mengikuti regulasi-regulasi yang ada,” jelasnya.
Selain menata lapak PKL, Pemkot Bandung berencana memperbaiki dan membersihkan saluran drainase di kawasan Pasar Kiaracondong. Saluran tersebut telah bertahun-tahun tertutup lapak pedagang sehingga perlu dibenahi agar kembali berfungsi dengan baik.
Baca Juga:Alat Berat Mogok Picu Macet Parah, Proyek Drainase Jalan Ibrahim Adjie Rampung Sebelum Subuh
“Selanjutnya juga ada perbaikan atau pembersihan drainase yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak diperbaiki karena tertutup pedagang. Itu juga menjadi bagian yang akan kita lakukan dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (*YM)






