Komisi I Evaluasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pemberhentian Izin Pembangunan Perumahan

Jawa Barat87 Dilihat

sindojabar.com – Pemprov Jawa Barat saat ini tengah melakukan pemberhentian sementara terkait penerbitan izin pembangunan perumahan baru di seluruh Jawa Barat sebagai respon terhadap peningkatan resiko bencana khususnya banjir dan longsor.

Seperti diketahui, pemberhentian izin tersebut dilakukan hingga kabupaten / kota melakukan kajian risiko dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang nantinya berdampak pada pembangunan properti di Jawa Barat.

Baca Juga:Jabar Dorong Pemekaran Daerah, Rahmat Hidayat Djati Pimpin Forkorda PP DOB

Hal tersebut menjadi perhatian penting Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi program guna mendalami sejauh mana dampak positif dari kebijakan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian dan pendalaman terkait kebijakan tersebut melalui rapat kerja bersama stakeholder dan instansi terkait.

“Rapat kerja kali ini sebenarnya kita hanya mendalami ya , dampak dari perizinan – perizinan yang terhenti karena ada surat edaran dari kepala daerah kita , gubernur dan beberapa mitra kita sudah berkali – kali juga mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD makanya kita harus mendalami masalah perizinan ini,” ujar Rahmat Hidayat, dikutip, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Jabar Dukung Operasional Sarimukti Diperpanjang

Rahmat juga menambahkan, Hasil dari rapat kerja ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I dengan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD dan melaksanakan rapat kerja dengan menghadirkan Gubernur sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk Jawa Barat.

Baca Juga:DPRD Jabar Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas

“Tindak lanjut komisi I nantinya akan kita laporkan ke pimpinan DPRD dan meminta ada rapat kerja lagi minggu depan di bandung terkait dengan evaluasi perizinan dengan mengundang gubernur dan stakeholder terkait ” tutup Ketua Komisi I Rahmat Hidayat Djati. (*)