SindoJabar.Com – Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan tidak ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban Love Joren Moon atau LJM (40), WNA Texas, Amerika Serikat, yang tewas di kamar apartemen, Jalan Karapitan, Kota Bandung pada Rabu (4/2/2026).
Namun untuk memastikan penyebab kematian LJM, polisi masih menunggu izin keluarga korban guna melakukan autopsi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian LJM (40) di apartemen.
“Kami menunggu persetujuan keluarga korban di Amerika Serikat untuk pelaksanaan autopsi,” kata Kasatreskrim, Kamis (5/2/2026).
AKBP Anton menjelaskan, kepolisian berkoordinasi dengan kedutaan besar guna membantu menghubungi keluarga korban di Amerika.
Menurut AKBP Anton, autopsi penting dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban LJM.
“Terkait penyebab kematian, kami belum bisa menyimpulkan secara pasti karena masih menunggu hasil autopsi,” ujar AKBP Anton.
Sewa Kamar Apartemen Per Minggu
Kasatreskrim menunturkan, dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban akibat tindak pidana.
“Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan. Termasuk memeriksa kondisi kamar, barang-barang korban, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tutur Kasatreskrim.
AKBP Anton mengatakan, korban LJM menyewa kamar nomor 28 tower D lantai 12 apartemen selama satu minggu melalui aplikasi penyewaan daring. Masa sewa berakhir pada Rabu 4 Februari 2026.
Pada Rabu (4/2/2026), korban seharusnya memperpanjang masa sewa. Karena itu, petugas apartemen mendatangi kamar korban.
Namun, petugas apartemen justru mendapati korban sudah tidak bernyawa di kamarnya.
“Petugas apartemen mengecek ke dalam dan menemukan penyewa sudah meninggal dunia,” ucap AKBP Anton.
Riwayat Korban Berobat
Di dalam kamar, ujar Kasatreskrim, polisi menemukan beberapa barang yang berkaitan dengan riwayat kesehatan korban.
Sebelum tewas, korban sempat menjalani pemeriksaan medis dan laboratorium.
“Memang ada riwayat korban berobat. Tapi untuk memastikan sakit apa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan autopsi,” ujarnya.
AKBP Anton menegaskan, polisi tidak ditemukan narkoba di lokasi kejadian. Sementara itu, berdasarkan data keimigrasian, korban tercatat menggunakan visa kunjungan.
“Untuk visa yang terdaftar adalah visa kunjungan. Apakah korban datang untuk liburan, bekerja, atau tujuan lain, kami belum bisa memastikan,” tegas AKBP Anthon.






