Ketua Komisi III Minta Warga Prioritaskan Pajak, Bukan Sekadar Kewajiban yang Ditunda

Jawa Barat3 Dilihat

Sindojabar.com – Ketua Komisi III Dewan DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana menekankan pentingnya langkah validasi data wajib pajak sebagai pilar utama dalam meningkatkan kedisiplinan pembayaran.

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar sistem pengingat (reminder) pembayaran dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran sebelum memasuki masa jatuh tempo.

Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Baru BJB Padalarang

​”Validasi data wajib pajak ini menjadi hal yang sangat krusial. Tanpa data yang valid, sistem pengingat yang kita miliki tidak akan bisa berjalan efektif untuk menjangkau masyarakat sebelum masa jatuh tempo tiba,” ujarnya Jajang, dikutip Senin (18/5/2026).

Selain itu, kata Jajang, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar pembayarannya menjadi prioritas utama, “Bukan sekadar kewajiban yang ditunda,” katanya.

Bukan hanya itu, Komisi III juga mendorong peningkatan kemudahan layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal yang telah disediakan oleh Bapenda Jawa Barat, guna mengakomodasi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi.

Lebih lanjut Jajang menekankan, pentingnya pendekatan yang tepat dalam penanganan wajib pajak, yakni melalui penyadaran bagi yang sengaja tidak membayar, pengingat bagi yang lupa, serta penyediaan fasilitas bagi masyarakat yang terkendala waktu atau kesibukan.

Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Pemajuan Kebudayaan Sunda sebagai Pilar Peradaban

“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat,” ucap Jajang mengakhiri. (*)