Usia 19 Tahun, Bupati Jeje Ritchie Ismail Sampaikan Sejumlah Capaian yang Diraih

Sindojabar.Com – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan sejumlah keberhasilan yang telah diraih.

Usia 19 tahun tentunya bukan waktu yang sebentar, dan dianggap sebagai fase pendewasaan. Sekaligus sebagai cerminan arah haluan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip akuntabilitas tinggi dan transparansi ketat.

Salah satu keberhasilan adalah capaian gemilang berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Proses penyerahan hasil pemeriksaan yang berlangsung pada 9 Juni 2026 dan diterima secara langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.

Ini sekaligus menorehkan sejarah baru yang membanggakan sebagai opini WTP keenam sepanjang perjalanan panjang pemerintahan kabupaten ini sejak resmi berdiri dan memulai langkah pelayanan publiknya.

Bupati Jeje Ritchie Ismail dalam keterangannya menyampaikan pandangan mendalam bahwa capaian prestisius ini bukanlah hasil kerja keras satu pihak saja yang berdiri sendiri.

Melainkan merupakan buah manis dari sinergi yang terjalin sangat solid antara seluruh perangkat daerah yang bekerja profesional, dukungan konstruktif serta pengawasan yang arif dari pihak DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan pada jalur yang benar.

Ia juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran bahwa predikat WTP yang diraih dengan susah payah ini bukanlah tujuan akhir dari seluruh upaya.

Namun sekadar indikator objektif yang menegaskan bahwa sistem tata kelola keuangan selama ini telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang sangat ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Lebih jauh lagi, Jeje menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah jangan sampai merasa puas diri atau terlena dengan pencapaian gemilang yang telah diraih sejauh ini.

Tantangan berat di masa mendatang justru menuntut adanya peningkatan kinerja yang jauh lebih optimal, cermat, dan responsif, sehingga setiap alokasi anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.

Serta mendorong terciptanya lingkungan birokrasi yang bersih sepenuhnya dari segala bentuk penyimpangan, serta memperkuat semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya setempat.

“Kami terus berkomitmen teguh menjaga amanah suci dari rakyat demi mewujudkan Bandung Barat yang maju secara ekonomi dan sejahtera, bermartabat tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, namun tetap kokoh berdiri memegang teguh nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang diwariskan leluhur,” ucapnya, Jumat (19/6/2026)

Mengusung tema utama “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja” atau Menjaga Amanah, Membangun Kesejahteraan, perayaan HUT KBB ke-19 kali ini ditandai dengan kehadiran langkah terobosan yang sangat dinantikan, yakni melalui pengesahan resmi Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur mengenai penyelenggaraan dan pembinaan Pondok Pesantren.

Regulasi ini dinilai oleh banyak pihak sebagai tonggak sejarah penting yang telah lama ditunggu-tunggu oleh dunia pendidikan berbasis agama di wilayah tersebut.

Mengingat keberadaan pesantren memiliki peran sentral dan tak tergantikan dalam membentuk karakter luhur generasi muda serta menjaga kelestarian nilai-nilai kearifan lokal di tengah derasnya dinamika perubahan zaman yang kian cepat dan penuh tantangan.

Payung hukum yang kini telah sah berlaku ini tidak hanya sekadar selembar aturan tertulis yang mengikat secara administratif.

Tapi menjadi fondasi kokoh yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan perhatian serius, program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Hingga dukungan nyata yang terukur bagi keberlangsungan lembaga pesantren, para pendidik agama yang berdedikasi, serta berbagai program keagamaan yang tumbuh dan berkembang subur di tengah masyarakat luas.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, secara tegas menegaskan bahwa regulasi yang baru saja disahkan ini merupakan wujud konkret dan nyata dari visi pembangunan daerah yang dicanangkan.

Yaitu untuk mewujudkan wilayah yang agamis, berkarakter mulia, serta berpegang teguh pada prinsip luhur dalam setiap sendi kehidupan.

“Peraturan ini akan menjadi landasan kokoh bagi kami untuk memastikan lembaga pesantren mendapatkan tempat yang layak, dukungan yang terukur, serta perlindungan yang memadai agar terus mampu berkontribusi secara maksimal mencetak generasi yang beriman kuat, berilmu luas, dan bertanggung jawab penuh terhadap bangsa serta lingkungannya,” tambah Asep.

Ia merinci, keberadaan aturan yang mengatur secara khusus ini juga menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa pembangunan di Bandung Barat tidak hanya berfokus sempit pada aspek fisik infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi angka semata.

“Ini juga menempatkan penguatan moral, spiritual, dan akhlak mulia sebagai prioritas utama yang senantiasa disejajarkan dengan kemajuan materiil,” tuturnya. Diskominfotik