Taufik Hidayat Akui Perbuatannya Sekap dan Siksa Korban YTR

SindoJabar.com – Taufik Hidayat alias Ipey (30) mengakui semua perbuatan sadisnya terhadap korban Yuvita Tri Rezeki atau YTR (29). Selama tiga tahun, Taufik menyekap dan menyiksa korban.

Tersangka Taufik Hidayat menyekap dan menyiksa YTR di sebuah tempat kos, Gang Masjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pria yang berprofesi sebagai debt collector itu menyewa kamar kos dari 9 Maret 2023 hingga berakhir 9 Juni 2026. Pada 9 Juni 2026, korban YTR dibawa ke Rumah Sakit Ujungberung Bandung karena kondisinya kritis.

Fakta itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat rilis penangkapan Taufik di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).

“Semua yang dia lakukan, dia mengakui. Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal,” kata Kapolda Jabar.

Irjen Rudi menjelaskan, tersangka Taufik mengaku penyiksaan terhadap YTR di lakukan di bawah kesadaran akibat konsumsi alkohol atau minuman keras (miras).

“Setiap hari ini konsumsi alkohol. Selalu berdebat, cekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Irjen Rudi.

Tertangkap di Majalaya

Sebelumnya, tim reserse Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Polisi melacak keberadaan Taufik melalui beberapa transaksi yang di lakukan tersangka di Kecamatan Majalaya. Setelah itu, polisi membuntuti tersangka hingga meringkusnya di Griya Pesona Ciparay.

Taufik Hidayat di tangkap tanpa perlawanan. Bahkan saat di tangkap polisi, Taufik menunjukkan ekspresi santai. Bahkan sempat tersenyum dan tertawa ke petugas yang menangkapnya.

Sementara, korban YTR masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi YTR membaik, tetapi luka fisik yang sangat berat membuatnya cacat permanen.

Kedua matanya tidak dapat melihat lagi. Bibir bagian atas korban sumbing akibat penganiayaan berat yang di lakukan Taufik. Sejumlah gigi YTR pun hilang.

Saat pertama tiba di rumah sakit, kepala bagian belakang YTR bernanah. Kemudian kedua kaki korban terdapat luka bacokan senjata tajam jenis golok.