SindoJabar.com – Polda Jabar mengimbau korban lain Taufik Hidayat alias Ipey (30) segera melapor ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar atau melalui call center 110.
“Kami telah sampaikan bahwa ada postingan-postingan di media sosial, ada orang yang mengaku sebagai korban. Silakan laporkan kepada kami di call center, kantor Direktorat PPA-PPO Polda Jabar atau lewat 110,” kata Kabid Humas, Rabu (24/6/2026).
Polda Jabar, ujar Kombes Hendra, membuka call center. Selain itu, sampai saat ini penyidik terus memonitor media sosial (medsos)
“Namun secara fakta belum ada laporan (korban lain Taufik Hidayat) sampai ke meja kami,” ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, hingga kini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan terhadap tersangka Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Sebab, sampai saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Taufik juga masih berlangsung.
Motif Pelaku
Kabid Humas juga belum bisa mengungkapkan motif pelaku menyekap dan menyiksa korban selama tiga tahun. Termasuk apakah terjadi kekerasan seksual terhadap korban YTR atau tidak.
“Kami masih dalami. Sehingga kami saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak. Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan ini secara profesional, prosedural, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra mengatakan, sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi telah di kumpulkan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan.
Hasil visum dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pun akan dijadikan salah satu alat bukti kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, barang bukti yang diperlihatkan saat doorstop di Riung Mungpulung Polda Jabar terlihat helm, jaket, dan kaus milik pelaku.
“Salah satu dokter forensik menyampaikan kepada kita hasil visum et repertum. Dugaan dokter menyimpulkan ada bentuk luka kekerasan dalam waktu cukup lama,” ucap Hendra.






