SindoJabar.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan, pelaku Taufik Hidayat alias Ipey (30) layak dihukum seberat-beratnya. Sebab perbuatannya menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama tiga tahun, sangat brutal dan sadis.
Dudung menyampaikan pernyataan tegas itu seusai menjenguk YTR korban penyekapan dan penganiayaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.
Saat bertemu keluarga keluarga korban, Dudung dititipi pesan agar pelaku Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya.
Mantan Pangdan III/Siliwangi itu mengaku sempat berbincang mengenai kondisi kesehatan dengan ayah dan kakak korban.
Dudung juga melihat kondisi YTR. Menurut Dudung, setelah melihat kondisi YTR, perbuatan Taufik Hidayat melampaui tidak berprikemanusiaan.
“Tentunya ini nanti kita akan sampaikan kepada penegak hukum, sehingga proses hukum sesuai tuntutan keluarga,” kata Dudung.
Secara pribadi menilai, ujar Dudung, perbuatan pelaku terhadap korban di luar batas-batas kemanusiaan. “Sehingga (pelaku) layak dihukum seberat-beratnya,” ujar Dudung.
Dudung menuturkan, biaya pengobatan dan perawatan YTR di RSHS Bandung tidak tertangani oleh BPJS Kesehatan.
Apresiasi Polda Jabar
Karena itu, masalah biaya pengobatan dan perawatan korban harus bisa di atasi bersama-sama sesuai prosedur. Baik BPJS Kesehatan, Pemprov Jabar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dudung berharap korban YTR segera pulih. “Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini. BPJS juga akan membantu,” tutur Dudung.
“Kementerian Kesehatan akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat sepenuhnya akan membantu,” ucapnya.
Dudung mengapriesiasi Polda Jabar telah menangkap tersangka Taufik Hidayat. “Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jabar, yang begitu sigap menangkap pelaku,” ujar Dudung.
Dudung pun mengucapkan terima kasih juga dan penghargaan kepada tenaga medis, khususnya RSHS yang sigap melakukan tindakan-tindakan medis untuk korban.
Kepada masyrakat, Dudung mengimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan serupa. Peristiwa yang menimpa YTR merupakan pembelajaran agar masyarakat tidak ragu. Segera lapor ke pihak berwajib jika ada kasus yang sama.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Masyarakat harus semakin peduli jika di lingkungannya ada hal-hal mencurigakan agar segera laporkan,” tutur Dudung.





