Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Dorong Jabar Istimewa Jalan Leucir Tak Hanya Fokus Rute Provinsi

SindoJabar, Bandung – Momentum Hari Jadi ke-81 Jabar, Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat menilai program Jabar Istimewa Jalan Leucir telah berjalan cukup baik, tetapi pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya berfokus pada jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Pembangunan dan perbaikan perlu diarahkan juga pada jalan dan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” harap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:Duel Dua Kekuatan di Golkar Jabar, Musda 2026 Jadi Ajang Penentuan

Menurut Yod Mintaraga, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap menjadi perhatian. Meski Pemerintah Provinsi Jabar menghadapi tantangan fiskal.

“Saya optimistis program yang telah direncanakan dalam RPJMD dan janji kampanye KDM ini dapat diwujudkan. Kalau berjuang kan harus optimistis, jangan pesimis. Apa yang sudah direncanakan melalui RPJMD dan apa yang sudah dijanjikan ketika KDM dan wakilnya berkampanye, ya bisa dicapai,” ucap Yod Mintaraga.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan provinsi ditargetkan selesai hingga akhir 2026. Selanjutnya, pada 2027 pembangunan diharapkan dapat bergeser pada infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat berpandangan, pembangunan Jawa Barat yang istimewa harus didukung kondisi infrastruktur yang baik di seluruh wilayah. Menurutnya, kualitas pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari jalan provinsi, tetapi juga jalan, jembatan, dan infrastruktur lain yang menjadi kewenangan kabupaten maupun kota.

Baca Juga:Rapat Pleno DPD Golkar Jabar Dinilai Tak Demokratis, Peserta Kecewa

“Saya kira sudah cukup bagus infrastrukturnya. Tetapi kalau mau membangun Jawa Barat istimewa, kondisi jalan dan infrastruktur di seluruh Jawa Barat, baik itu kewenangan provinsi, kota maupun kabupaten, kondisinya harus bagus, lebih bagus dari yang sudah ada,” ujarnya.

Yod Mintaraga menambahkan, hal serupa juga berlaku pada program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Peningkatan anggaran hingga Rp40 juta per unit dinilai perlu dibarengi perhatian terhadap kualitas agar rumah yang diperbaiki benar-benar layak, sehat, dan nyaman dihuni.

“Peningkatan Rutilahu itu bukan hanya sekedar jumlah. Sekarang sampai Rp40 juta, jadi kualitas juga harus diperhatikan agar rumah itu layak dihuni, bagus, dan sehat,” harapnya.

Adapun terkait pendaftaran Rutilahu melalui aplikasi, ia menilai digitalisasi perlu dibarengi peningkatan kemampuan masyarakat dan akses jaringan. Ia mendorong adanya kombinasi layanan digital dan konvensional agar masyarakat yang belum melek teknologi tetap dapat mengakses program pemerintah.

Baca Juga:Film Istimewa Bawa Pesan Kemanusiaan dari Layar Lebar

“Kalau memang masyarakatnya belum melek digital, perlu ada kombinasi antara penggunaan sistem aplikasi digital dengan konvensional agar keadilan itu bisa tercapai,” tegasnya. (*)