Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Tersangka Penyiksaan Ditangkap di Griya Pesona Ciparay

SindoJabar.com – Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan, pria yang ditangkap adalah Taufik Hidayat alias Ipey (30), tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29).

Kepastian itu diperoleh setelah penyidik mencocokan nama dan tempat tanggal lahir pria tersebut. Semua sesuai data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan laporan polisi.

“Sehingga penyidik berkeyakinan bahwa yang berada di bawah penguasaan kita adalah Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap korban YTR sesuai laporan polisi,” kata Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).

Irjen Rudi menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan tersangka Taufik akan di jebloskan ke sel tahanan khusus di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar. Sel tersebut di lengkapi kamera CCTV untuk mengawasi tersangka.

“Kami akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV dan sendiri. Dalam pengawasan kita semua,” ujar Irjen Rudi.

Kapolda Jabar menuturkan, tersangka Taufik di tangkap di rumah kerabatnya di Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah di amankan, tutur Kapolda, petugas membawa tersangka ke Polsek Majalaya. Setelah itu, ke Mapolda Jabar.

Sebagaimana ketentuan, tersangka masuk ke kantor Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdangan Orang (PPO) Polda Jabar.

“Tahapan sesuai ketentuan, melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi tersangka, termasuk seluruh badannya,” tutur Kapolda.

Tes Kejiwaan

Irjen Rudi mengatakan, prosedur itu di lakukan agar penyidik mendapatkan informasi kondisi sebenarnya terhadap tersangka.

Kemudian penyidik melakukan tes narkoba terhadap tersangka Taufik. Hasilnya, negatif. Namun tersangka Taufik mengakui minum minuman keras (miras) jenis anggur hitam.

“Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk di lakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” ucap Irjen Rudi.

Kapolda menjelaskan, besok, Rabu (24/6/2026), penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan melibatkan beberapa ahli, termasuk kejiwaan.

Ini di lakukan agar penyidik memiliki data awal tentang kondisi kejiwaan tersangka. “Karena apa yang di lakukan, sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan. Perilaku seseorang terhadap kekasihnya yang bisa kita katakan terlalu sadis ya,” ujar Irjen Rudi.

Kapolda mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan lembaga yang telah membantu Polda Jabar dalam menemukan tersangka malam ini.